Apr 10, 2015

Pengembangan LPTK Pendidikan Guru dewasa ini di Indonesia

Aslm, berikut ini saya tayangkan tulisan dari 3 (tiga) mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Konsentrasi 



Matematika, Pascasarjana UNY, yaitu Sdr Alkusaeri, Sdr Dafid Slamet Setiana, dan Sdri Rahayu Condro Murti yang menulis tentang pengembangan LPTK sebagai tugas matakuliah Kajian Kurikulum Matematika yang saya ampu pada semester ini Januari-juni 2015. Silahkan dicermati dan boleh membuat komentar atau tanggapannya.
Wslm, dosen yang bersangkutan Marsigit


Alkusaeri:


Berdasarkan hasil perkuliahan di kelas, membaca refrensi berbagai macam yang ada (web, blog, online, buku, jurnal, dsb) dan pengetahuan saya sebagai pendidika matematika di Fakultas Tarbiyah IAIN Mataram, maka berkaitan dengan praktek dan pengembangan LPTK pendidikan Guru dewasa ini di Indonesia, maka saya dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada dan kemungkinan solusi sebagai berikut
A.    Permasalahan
1.      Pelaksanaan perkuliahan bagi tenaga pengajar yang sedang mengikuti program meningkatkan kualifikasi pendidikannya masih terkesan sampingan dari mahasiswa regular, dikarenakan kebijakan tentang perekrutan mahasiswa penyetaraan tidak disertai dengan kebijakan tentang sarana dan prasarana serta Sumber Daya.
(Diperlukan kebijakan tentang perekrutan sumber daya meskipun berstatus tenaga pendidik tidak tetap pada LPTK agar dapat mendukung kelancaran layanan pendidikan, serta kebijakan tentang kelengkapan sarana dan prasarana).
2.      LPTK tidak terlibat secara langsung merekrut calon mahasiswa penyetaraan, akan tetapi dilakukan oleh Dinas Kabupaten, sehingga terkadang terjadi permasalahan legalisasi pendidkan awal serta ketentuan-ketentuan lainnya sebagai syarat sah menjadi calon mahasiswa.
(Singkronisasi juknis perekrutan calon mahasiswa khususnya program kualifikasi, PPG, ataupun PLPG, agar tidak terjadi pelanggaran aturan).

3.      LPTK masih kurang membekali mahasiswa yang merupakan calon guru dengan keahlian dan keterampilan yang memadai.
(Mengembangkan unit-unit pengembangan minat dan bakat untuk mendukung keterampilan mengajar serta kemampuan inovasi pendidikan mahasiswa).

4.      LPTK saat ini masih sebatas lembaga untuk mencetak guru akan tetapi bukan sebagai peningkat kualitas profesionalisme guru.
(Diperlukan desain program penyelengggaraan program akademik LPTK yang berorientasi pada pengembangan profesionalisme guru).
5.      LPTK masih belum bisa mengimbangi kemajuan teknologi, mengingat belum banyak inovasi-inovasi pendidikan yang dihasilkan berbasis teknologi.
(Pengembangan sistem informasi akademik serta pembelajaran berbasi IT).

6.      Belum  ada sinkronisasi antara LPTK dengan Depdiknas yang berperan  sebagai distributor sekaligus user.
(Diperlukan koordinasi dan komunikasi yang lebih inten, berdasarkan batasan-batasan serta aturan yang sudah disepakit bersama, sehingga dapat mengontrol dan menyiapkan guru sesuai dengan yang dibutuhkan sekolah).

7.      Kurikulum LPTK belum sepenuhnya membekali kompeten dengan bekal dari aspek psikologi,  pedagogi/ilmu pendidikan yang merupakan modal dasar bagi calon guru.
(Pengembangan kurikulum yang berorientasi pada pengembangan dan pemantapan kompetensi guru dalam menjalankan tugasnya).

8.      Masih ada Komplain dari sekolah tentang kemampuan mengajar mahasiswa LPTK ketika melaksankan PPL.
(Optimalisasi kegiatan di laboratorium micro teaching, dengan mengembangkan program-program yang mendukung pengembangan keterampilan mengajar guru).

9.      LPTK tidak banyak diminati oleh lulusan sekolah menengah, hal ini terlihat dri LPTK merupakan pilihan akhir setelah tidak diterima di program studi non kependidikan.
(Merumuskan dan sosialisasi program-program unggulan berkualitas, sehingga dapat menarik minat masuk calon mahasiswa ke LPTK).


10.  Motivasi calon mahasiswa masuk LPTK hanya berorientasi pekerjaan, bukan menjadi guru yang professional, kebanyakan tergiur oleh program sertifikasi.
(Diperlukan regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, agar peogram sertifikasi guru tidak dianggap formalitas semata, setelah seorang guru dinyatakan lulus sertifikasi, akan tetapi tidak berdampak pada peningkatan kualitas mengajar dan pendidikan secara umum).

11.  Berbagai program LPTK seperti PPG, UKG, Program Kualifikasi dimanfaatkan oleh sarjana non kependidikan untuk mendapatkan ijazah kependidikan, dan dapat mengusulkan dirinya pada program sertifikasi, karena pekerjaannya di tempat lain kurang menjajikan secara kesejahteraan, dan bahkan ada yang hanya sambilan.
(Diperlukan rumusan sistem pendidikan yang mengarah pada usaha menyiapkan guru professional, bukan hanya sekedar ahli dalam bidang tertentu).

12.   Banyak mahasiswa atau lulusan dari LPTK yang tidak paham dengan hal-hal yang terjadi dan dibutuhkan oleh dunia pendidikan. Kebanyakan dari mereka hanya paham bahwa realita dunia pendidikan sesuai dengan materi perkuliahan yang selama ini mereka dapat, dan ini riel terjadi di dunia pendidikan kita.
(Dibutuhakan berbagai program lapangan atau praktek, agar tersedia wadah untuk menguji teori mengajar atau pendidikan yang dipelajari oleh mahasiswa LPTK, sehingga pada saat lulus nantinya, dapat memahami dengan benar permasalahn yang terjadi di tengah masyarakat serta mencari solusi penyelesaiannya).

B.     Permasalahan Kelembagaan
1.      Bertambahnya beban program yang di selenggarakan oleh LPTK tidak diimbangin dengan pengembangan struktur organisasi LPTK, khususnya unit pelayanan akademik, sehingga masih tumpang tindih antara pelayanan bagi mahasiswa regular dan mahasiswa program lainnya.
(Penyesuaian struktur organisasi dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan akademik secara merata).
2.      Lembaga Penjamin Mutu tidak langsung dapat berkoordinasi dengan pemerintah atau sekolah sebagai sumber dan pengguna mahasiswa program kualifikasi.
(Lembaga penjamin mutu tidak harus diposisikan sebagai audit internal saja, akan tetapi diarahkan untuk lebih proaktif menjaring informasi tentang keberadaan LPTK menurut pengguna dan stoakeholder).

3.      Belum berkembangnya unit-unit pengembangan produk hasil karya mahasiswa LPTK, sehingga terkesan mahasiswa LPTK hanya mampu secara teori akan tetapi tidak berkembang kreativitasnya, dari itu alumni LPTK cendrung kalah bersaing dengan jurusan-jurusan kejuruan lainnya.
(Membentuk laboratorium pengembangan kemampuan serta menghasilkan produk yang berkaitan dengan inovasi pendidikan).

4.      Leboratorium Micro Teaching sebagai pusat kegiatan keahlian mahasiswa LPTK belum dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai.
(Merekrut sumber daya yang kompten serta melengkapi sarana pendukung laboratorium micro teaching dengan perangkat-perangkat yang inovatif dan up to date).

5.      Lembaga Penelitian belum sepenuhnya fokus pada program penelitian pengembangan metode dan model pembelajaran, sehingga berdampak pada kurangnya kemampuan dosen dan mahasiswa dalam melakukan inovasi pembeajaran.
(Memperbanyak program penelitian yang berorientasi pada inovasi program pembelajaran).

C.    Permasalahan Yuridis
Berdasarkan Depdiknas untuk menjadi pendidik haruslah memenuhi standar pendidik dan tenaga pendidik seperti yang tertuang dalam Pasal 28 Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan yang isinya sebagai berikut :
Ayat (1) : Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Ayat (2) : Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan /atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ayat (3) : Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidik anak usia dini meliputi: (a) kompetensi pedagogik; (b) kompetensi kepribadian, (c) kompetensi profesional, dan (d) kompetensi sosial.
Ayat (4) : Seseorang yang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan.
Ayat (5) : Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan (4) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Selanjutnya Depdiknas (2005, 24) pada Pasal 36 ayat (1) mengatakan tenaga kependidikan pada perguruan tinggi harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Pembahasan : Pada ayat 4 dijelaskan bahwa seseorang yang memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi tenaga pendidik setelah melewati uji kelayakan. Ayat tersebut membukakesempatan bagi lembaga-lembaga non kependidikan membuka program studi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah, akan tetapi tidak maksimal dibekali kemampuannya sebagai pendidik. Dengan harapan, pada saat nantinya alumninyapun dapat menjadi guru setelah mengikuti program singkat agar dapat dikatakan layak sebagai tenaga pendidik.
Hal tersebut yang menyebabkan calon mahasiswa menjadikan LPTK menjadi pilihan kedua, karena jika nanti tidak sukses secara karir dengan latar belakang pendidikannya, maka dia dapat mengikuti program penyetaraan agar mendapatkan ijazah sebagai tenaga pendidik. Fenomena ini, yang merupakan salah satu pemicu bagi LPTK kurang termotivasi melakukan inovasi, dikarenakan animo masyarakat kurang berminat menjadi guru, akan tetapi profesi guru menjadi rebutan ketika di tempat lain tidak sukses mendapat pekerjaan.
Peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang profesional mendapat tantangan. Dengan diberlakukannya UU.No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian profesi guru menjadi profesi “terbuka” artinya mereka yang diterima menjadi guru tidak harus lulusan LPTK. Peluang lulusan LPTK menjadi berkurang sebab harus bersaing dengan mereka yang berasal dari lulusan Non-LPTK. LPTK sebagai lembaga profesi pencetak guru hendaknya senantiasa meningkatkan peranannya sehingga dapat mewujudkan guru yang profesional.
Peran strategis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK), sebagai elemen proses pendidikan untuk menelurkan calon guru yang berkualitas patut dipertanyakan. Tuntutan globalisasi pendidikan memaksa LPTK untuk melakukan peninjauan ulang tentang kurikulumnya. Kendatipun amanat dari perubahan kurikulum merujuk SK Mendiknas No: 232 telah diluncurkan implementasinya masih dijumpai beberapa kendala dalam konteks penetapan perumusan kompetensi utama dan pendukung yang terumus dalam penetapan profil lulusan memperkuat eksistensi dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kondisi ini diperparah oleh, mandat sertifikasi guru yang sepenuhnya diberikan kepada LPTK yang sudah seyogyanya direspon dalam bentuk penataan kelembagaan dan piranti pendukung dalam menyelenggarakan program sertifikasi yang berkualitas belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan tuntutan. Masih dijumpai ketimpangan belum terbangunnya meritokrasi antara tuntutan program diklat dengan harapan yang ingin dicapai yang disebabkan oleh beberapa kendala dasar, sangat dibutuhkan perhatian secara serius.
Tuntutan kualitas LPTK semakin diperkuat dengan adanya sertifikasi guru, LPTK melakukan pembenahan, LPTK memiliki peran sentral dalam peningkatan kualitas guru. LPTK dituntut untuk memahami pengembangan profesi guru sebagi upaya pembinaan guru dalam konteks pembekalan kompetensi sosial dan kepribadian. Pengembangan profesi, kompetensi dan sertifikasi merupakan mata rantai dalam upaya peningkatan kualitas guru sudah diamanatkan dalam UU no. 14 tahun 2005.
Ada faktor-faktor lain yang menyebabkan kemerosotan tersebut, yaitu: ketersediaan pendidik yang belum memadai baik kuantitas maupun kualitasnya, keengganan siswa untuk belajar, fasilitas belajar belum memadai, manajemen pendidikan yang belum efektif dan efesien, pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran, prasarana/sarana, peserta didik, lingkungan/konteks belajar, kerjasama kemitraan dengan institusi lain, maupun pembiayaan dan lain-lainnya.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyiapkan calon guru pendidikan di sekolah/madrasah, saat ini dihadapkan dengan masalah baru, yaitu menyiapkan lulusan yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Masalah tersebut menuntut adanya peninjauan kembali (review) terhadap kurikulumnya. Apalagi dengan keluarnya Permendiknas No. 18/2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, menuntut semua guru untuk diuji kompetensinya guna memperoleh sertifikat pendidik, LPTK perlu mengantisipasi berbagai kebijakan tersebut di atas, melalui upaya pengembangan kurikulum dan arah pengembangan LPTK dalam rangka peningkatan kompetensi lulusan. Seorang guru dituntut untuk memiliki kualifikasi dan standar kompetensi tertentu sebagaimana tertuang dalam Permendiknas No. 16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Agar standar kompetensi tersebut bisa dipenuhi, maka LPTK (termasuk Fakultas Tarbiyah) dituntut untuk menyeleggarakan  pendidikan dan mengembangkan kurikulumnya dengan menggunakan pendekatan berbasis kompetensi.
Pengembangan profesi guru (pembinaan guru sebagai profesional utamanya hendaknya diberikan pembekalan kompetensi sosial dan kepribadian), kurikulum LPTK dalam konteks menciptakan guru yang berkualitas. Pembenahan dan efisiensi pengelolaan ketenagakerjaan guru, redefinisi dan refungsi kelembagaan LPTK. Peningkatan kapasitas kelembagaan, Proses pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan oleh LPTK seharusnya tidak tampil terpisah dari konteks pembelajaran riil (empty paedagogy) dan tidak sekedar penguasaan ilmu (diciplinary content) namun memberi kesempatan untuk mengemas dan mengiprahkan materi itu ke dalam konteks pembelajaran nyata (subject-spesific paedagogy).
Selama ini LPTK mengenal dua model penyelenggaraan pendidikan guru. Pertama, “Concurrent Model” (model seiring), di mana penyiapan calon guru dilakukan dalam satu napas, satu fase, antara penguasaan bidang studinya (subject matter) dengan kompetensi pedagogi (ilmu pendidikan). Model kedua, “Consecutive Model” (pendekatan berlapis).

Selama ini LPTK hanya diposisikan sebagai lembaga lisensi profesi guru. Dalam pola ini penyiapan subject matter dengan kompetensi pedagogi, sosial, dan kepribadian adalah hal yang berbeda, bukan desain pendidikan profesional yang terpadu. Melihat semangat UU Guru yang dijadikan rujukan dewasa ini tampaknya consecutive model akan menjadi arah baru model pendidikan guru di Indonesia. Implikasinya LPTK hanya akan difungsikan sebagai lembaga sertifikasi yang diperluas fungsinya (wider mandate) dengan basis ke-LPTK-an. Concurrent model yang dijadikan acuannya dengan memberikan penguatan lebih dalam pada penguasaan bidang ilmu (subject matter). Artinya, perguruan tinggi yang berperan sebagai LPTK harus semakin diperkuat dan didorong untuk lebih bagus lagi. Pemerintahpun wajib memberikan perhatian yang tinggi terhadap penyelenggaraan pendidikan guru di LPTK. kecenderungan tereduksinya keberadaan dan fungsi LPTK hanya sebagai lembaga sertifikasi profesi guru. 

Dafid Slamet Setiana:


Berdasarkan Hasil Perkuliahan di Kelas, Membaca Referensi yang Ada (Web Blog, Online, buku, jurnal, dll.) dan Pengalaman Saya Sebagai Pendidik Matematika Perguruan Tinggi, maka Berkaitan dengan Praktik dan Pengembangan LPTK Pendidikan Guru Dewasa ini di Indonesia saya dapat Mengidentifikasi Permasalahan-permasalahan dan
Kemungkinan Solusinya Sebagai Berikut:
(Ditulis oleh: Dafid Slamet Setiana, 14703261004, Program Pascasarjana, UNY)

Permasalahan-permasalahan pedidikan di Indonesia:

1.      Rendahnya Efektifitas Pendidikan
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Edwin S dalam Rochmat Wahab (2009) menegaskan bahwa Effective teaching and effective student learning have been a central focus of current educational reform movements. Artinya bahwa mengajar dan belajar efektif merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Pembelajaran harus bermakna, sehingga berdampak positif, terutama bagi peserta didik sendiri.
Namun pada kenyataannya banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia. Tidak peduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat.
 Ø  Solusi:
Solusi untuk meningkatkan efektifitas pendidikan adalah dengan melakukan inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran merupakan jawaban strategis untuk mengimbangi perkembangan pendidikan dengan pendekatan masalitas selama ini, sekaligus menjawab tantangan dunia pendidikan dalam membina manusia Indonesia seutuhnya. Semua ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan. Selain itu juga dibutuhkan pembelajaran bermakna. Belajar bermakna adalah proses mengaitkan dalam informasi baru dengan konsep-konsep yang relevan dan terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Dalam menerapkan teori David Ausubel dalam pembelajaran, guru dianjurkan untuk mengetahui terlebih dahulu kondisi awal siswa. hal ini sesuai dengan pandangan bahwa ada satu faktor yang sangat mempengaruhi belajar, yaitu pengetahuan yang telah diterima siswa.

2.      Standarisasi Pendidikan yang Kurang Tepat
Standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standar  kompetensi di dalam berbagai versi, sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Sebagai contoh konkret standar pendidikan di Indonesia menggunakan tolok ukur UN. Pada dasarnya tujuan utama sistem evaluasi UN cukup baik, namun pada kenyataannya hanya digunakan untuk menentukan lulus tidaknya peserta didik dalam mengikuti pendidikan, dan hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi beberapa bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah diikuti oleh peserta didik.
 Ø  Solusi:
Pihak yang mengetahui kemampuan peserta didik secara keseluruhan adalah guru, sehingga pihak yang semestinya berhak menentukan lulus atau tidaknya seorang siswa adalah guru masing-masing. Terlebih pada kurikulum KTSP sekolah diberi kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakter, budaya dan lingkungan sekolah. Di samping itu, jika nilai yang digunakan untuk pengambilan keputusan kelulusan hanya nilai UN, merupakan suatu hal yang tidak adil bagi siswa. Proses belajarnya selama beberapa tahun seakan tidak dihargai. Oleh karena itu seharusnya penentuan kelulusan mengikutsertakan semua nilai yang telah dicapai siswa.
Solusi alternatif untuk mengatasi masalah standarisasi pendidikan yang kurang tepat adalah dengan menerapkan pendidikan karakter.  Kualitas peserta didik tidak  semata-mata diukur oleh hasil prestasi belajar, misalnya angka UN, melainkan dimensi akhlak dari peserta didik. Oleh karena itu pendidikan karakter perlu sekali diterapkan. Pendidikan karakter adalah suatu sistem nilai-nilai karakter kepada peserta didik yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan  untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Dalam hal ini peranan guru, orang tua dan lingkungan harus saling mendukung.

2.      Kesempatan pendidikan yang tidak merata
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistem aatau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang tersedia.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD. Maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca menulis, dan berhitung. Sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media masa dan sumber belajar yang tesedia, baik, mereka nantinya berperan sebagai produser dan konsumen. Dengan demikian merka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan
Ø  Solusi:
Banyak macam pemecahan yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah yang ditempuh melalui cara-cara konvensional dan cara inovatif :
Cara konvensional antara lain :
a.       Membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar.
b.      Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore)
                  Sehubungan dengan hal itu, yang perlu digalakkan utamanya untuk pendidikan dasar ialah                        membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat / keluarga yang kurang mampu agar mau                       menyekolahkan anaknya.
            Cara inovatif antara lain :
a.       Sistem Pamong (Pendidikan Oleh Masyarakat, Orang Tua dan Guru) atau Inpact Sistem (Instructional Management by Parent, Community and Teacher). Sistem ini dirintis di Solo dan didiseminasikan ke beberapa provinsi)
b.      SD kecil pada daerah terpencil
c.       Sistem Guru Kunjung
d.      SMP Terbuka (ISOSA – In School Out off School Approach)
e.       Kejar paket A dan B
f.       Belajar jarak jauh, seperti Universitas Terbuka

4.      Rendahnya mutu pendidikan
Empat hal penting yang perlu dilakukan dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, yaitu: (1) Pengkajian mutu pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu pendidikan, (3) Peningkatan mutu pendidikan, (4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan, dan (5) Peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (Satori, 2012).
Kondisi mutu pendidikan di seluruh tanah air menunjukan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah dari pada di daerah perkotaan, acuan usaha pemerataan mutu pendidikan barmaksud agar sistem pendidikan khususnya sistem persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota atau desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Ø  Solusi
Penanganan mutu secara menyeluruh dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terkait mulai dari hulu sampai hilir, mencakup semua proses yang dilakukan sesuai standar mutu (quality control), penjaminan mutu (quality assurance), ke arah peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement). Penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan memerlukan standar mutu, dilakukan dalam satu prosedur tata kerja yang jelas, strategi, kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan; dan dilakukan secara terus-menerus berkelanjutan. Kebijakan pembangunan pendidikan pada dewasa ini menunjukkan adanya modal kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyediakan acuan untuk mengkaji pencapaian pendidikan, mutu pendidikan dan bidang yang membutuhkan peningkatan mutu pendidikan. Delapan (8) SNP yang dimaksudkan meliputi: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (3) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) s.tandar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen sebagai berikut :
a.       Menyeleksi lebih rasional terhadap masukan SLTA dan PT
b.      Pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut
c.       Penyempurnaan kurikulum
d.      Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar
e.       Penyempurnaan sarana belajar
f.       Peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran
g.      Kegiatan pengendalian mutu yang berupa kegiatan – kegiatan :
1)       Laporan-laporan penyelengaraan pendidikan oleh semua lembaga pendidikan
2)      Supervisi dan monitoring pendidikan oleh pemilik dan pengawas
3)      Sistem pendidikan nasional atau negara seperti UN dan SBMPTN.
4)      Akreditasi terhadap lembaga pendidikan untuk menetapkan status suatu lembaga
5.      Rendahnya Kualitas Infrastruktur dan Sarana Fisik
Banyak sekali sekolah maupun perguruan tinggi yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Ø  Solusi:
Masalah fisik berupa gedung maupun ruangan merupakan tanggung jawab pemerintah bagi sekolah negeri, dan tanggung jawab yayasan bagi sekolah swasta, sehingga perlu kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Namun untuk sarana fisik yang lain seperti media belajar, semestinya bukan menjadi alasan untuk menghambat atau mengurangi kualitas pembelajaran. Justru saat ini guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan media pembelajaran sendiri. Pada saat pembelajaran guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai yang membuat anak tidak jenuh mengikuti pelajaran. Guru memanfaatkan dan menyiapkan media pembelajaran diantaranya LKS (student worksheet) dan media tabel angka yang ditempel pada papan tulis. LKS dibuat berfungsi tidak hanya sesempit sebagai kumpulan soal-soal akan tetapi dengan adanya LKS dapat pula menemukan informasi-informasi dan penemuan-penemuan lainnya yang sifatnya terbimbing. Melalui media pembelajaran yang disediakan siswa diberi kebebasan untuk mengeksplor kemampuannya untuk menemukan hal-hal baru yang belum pernah ditemukan, memecahkan berbagai persoalan yang semakin mengembangkan olah pikir siswa.

6.      Rendahnya Kualitas Pendidik (Guru)
Sedangkan kompetensi guru didefinisikan sebagai himpunan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan untuk situasi mengajar (Anderson dalam Jacob, 2002a, h.1) Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter. Walaupun pendidik dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Pada kenyataannya keadaan guru di Indonesia cukup memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Ø  Solusi:
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan pendampingan terhadap guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.
Selain pendampingan juga perlu dilakukan mediasi antara masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat
Upaya lain yaitu perlu guru harus selalu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyesuaikan proses pembelajaran dengan karakteristik peserta didik maupun dengan tuntutan perkembangan zaman. Guru tidak menempatkan diri sebagai satu-satunya sumber ilmu bagi siswanya. Guru seharusnya lebih berperan sebagai fasilitator, motivator, dan konselor. Sebagai fasilitator, guru memberikan jalan pada kelancaran proses belajar secara mandiri siswanya. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan sendiri potensi-potensi mereka sehingga siswa lebih berkembang, mandiri, dan kreatif. Sebagai motivator, guru memiliki tugas untuk membangkitkan minat siswa untuk belajar secara mandiri. Sesekali guru memberikan motivasi terhadap siswa-siswanya agar mereka tetap bersemangat dan tidak putus asa. Sedangkan sebagai konselor, guru membantu siswa menemukan dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswanya, Ketika siswa sedang berdiskusi, guru memberi arahan/ bimbingan kepada siswa satu persatu dalam kelompok kecil yang telah dibuat, tidak terpaku pada satu siswa tetapi kepada seluruh siswanya, sehingga siswa lebih paham terhadap apa yang mereka pelajari. Dengan demikian guru harus bisa memahami setiap siswanya karena setiap siswa mempunyai karakteristik, dan potensi yang berbeda-beda.

7.      Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan rendahnya sarana fisik dan kualitas guru, pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai contoh pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat. Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya. Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Ø  Solusi:
Prestasi siswa tidak lepas dari kualitas pembelajaran yang mereka alami. Dengan demikian, untuk mengatasi masalah prestasi siswa hendaknya mengevaluasi proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Kegiatan pembelajaran seharusnya dipusatkan pada siswa (student centered), sehingga siswa menjadi lebih aktif dan kreatif. Siswa diposisikan sebagai subjek pembelajaran sehingga kegiatan pembelajaran tidak hanya merupakan kegiatan transfer of knowledge dari guru ke siswa saja melainkan merupakan kegiatan pembelajaran untuk membangun pengertian terhadap suatu konsep oleh diri siswa masing-masing. Dengan metode diskusi siswa diberi kesempatan untuk mengeksplor kemampuannya sendiri dengan menganalisis persoalan dalam diskusi tersebut dan selanjutnya siswa menyampaikan hasil diskusinya didepan kelas.

8.      Tindak Kecurangan pada saat Ujian Nasional
Ketika Ujian Nasional berlangsung, banyak fakta di lapangan yang menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi secara sistemik di berbagai sekolah. Bukan hanya siswa yang terlibat tapi juga para gurunya. Alasan yang paling mendasari beberapa guru melakukan kecurangan adalah perasaan tidak siap jika sekolahnya ternyata nanti mendapati  banyak siswanya yang tidak lulus dalam Ujian Nasional. Jika hal itu terjadi, maka akan mempengaruhi akreditasi sekolah. Selanjutnya masalah akreditasi ini akan berpengaruh terhadap berkurangnya daya tarik siswa untuk sekolah disana. Fakta yang didapat dari seorang guru yang dipaksa untuk memberi kelonggaran sewaktu ujian di sebuah sekolah yang diawasinya agar para siswa bisa sedikit leluasa mendapatkan bocoran jawabannya. Masalah penerapan kejujuran yang tidak tegas diterapkan di sekolah merupakan bahaya laten. Pengaruhnya akan membentuk karakter siswa yang suka menipu dan curang. Ketika besar nanti bisa jadi karakter ini yang akan mendorongnya menjadi seorang koruptor.
Ø  Solusi:
Solusi yang mendasar bukan bagaimana cara meningkatkan pengawasan ujian yang lebih ketat, namun dengan memberikan pendidikan karakter terhadap siswa. Penanaman pendidikan karakter yang berkelanjutan yang diintegrasikan dalam proses pembelajaran akan membentuk karakter siswa, sehingga dengan sendirinya siswa akan menghindari perbuatan-perbuatan curang, salah satunya tindak kecurangan saat ujian. Di samping hal itu perlu peningkatan kedisiplinan dan sportivitas pihak sekolah dalam penyelenggaraan ujian.
9.      Kurikulum yang kurang tepat sasaran
Penyusunan dan pengembangan kurikulum menurut Gerkhe, N.J, et al. (1992, p. 99) adalah menyangkut :
a.       Kurikulum ditawarkan dan diterima oleh siswa dalam kelompok yang berbeda-beda dan dengan cara berbeda-beda pula. Perbedaan dan kesenjangan kesempatan memperoleh pendidikan dan pendekatan pendidikan yang berbeda hendaknya menjadi pertimbangan agar tidak terlalu merugikan pihak siswa yang kurang beruntung. Isi mata pelajaran hendaknya lebih berorientasi pada adanya kenyataan perbedaan-perbedaan siswa dalam skala nasional agar relevan dengan tujuan pengembangan kognitif, pembentukan afeksi, dan keterampilan yang dapat diikuti oleh berbagai tipe peserta didik.
b.      Banyak usaha sering dilakukan untuk mereformasi kurikulum, dengan adopsi dan inovasi tanpa memperhitungan kondisi dan kesiapan sendiri, atau dengan mempertahankan apa yang dianggap hebat, dapat berdampak pada gagalnya dan tidak relevannya pengembangan sistem pendidikan.
c.       Guru membentuk dan memutuskan kurikulum dalam praktek perencanaan dan layanan belajar, yang bervariasi satu dengan lain, dan sangat sukar untuk mengeneralisasikan kesamaan isi kurikulum.
d.      Kurikulum berubah dari waktu ke waktu, meskipun sulit diukur apakah perubahan itu membawa dampak kemajuan.
Pada kenyataannya sekolah-sekolah di Indonesia memaknai kurikulum hanya sebatas melaksanakan tugas, tanpa memaknai tujuan pengimplementasian dan pengembangan kurikulum.
Ø  Solusi:
Penyempurnaan kurikulum serta pelaksanaannya. Costa (1999:26) menyatakan changing curriculum means changing your mind. Perubahan pola berpikir yang dimaksud tidak hanya dilakukan oleh guru di sekolah, tetapi juga oleh semua unsur praktisi dan teoretisi pendidikan. Perubahan pola pikir tersebut diperlukan agar para guru dapat secara optimal memfasilitasi siswanya belajar.
Beberapa penekanan perubahan pikiran yang diperlukan dalam penyempurnaan pelaksanaan kurikulum adalah: (1) dari peran guru sebagai transmiter ke fasilitator, pembimbing dan konsultan, (2) dari peran guru sebagai sumber pengetahuan menjadi kawan belajar, (3) dari belajar diarahkan oleh kurikulum menjadi diarahkan oleh siswa sendiri, (4) dari belajar dijadwal secara ketat menjadi terbuka, fleksibel sesuai keperluan, (5) dari belajar berdasararkan fakta menuju berbasis masalah dan proyek, (6) dari belajar berbasis teori menuju dunia dan tindakan nyata serta refleksi, (7) dari kebiasaan pengulangan dan latihan menuju perancangan dan penyelidikan, (8) dari taat aturan dan prosedur menjadi penemuan dan penciptaan, (9) dari kompetitif menuju kolaboratif, (10) dari fokus kelas menuju fokus masyarakat, (11) dari hasil yang ditentukan sebelumnya menuju hasil yang terbuka, (12) dari belajar mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatif (13) dari penggunaan komputer sebagai obyek belajar menuju penggunaan komputer sebagai alat belajar, (14) dari presentasi media statis menuju interaksi multimedia yang dinamis, (15) dari komunikasi sebatas ruang kelas menuju komunikasi yang tidak terbatas, (16) dari penilaian hasil belajar secara normatif menuju pengukuran unjuk kerja yang komprehensif.
10.  Permasalahan pendidikan di tingkat pendidikan dasar
Pemerintah memberikan layanan pendidikan dasar yang bermutu, merata dan berkeadilan, serta relevan dengan kebutuhan lulusan sebagai warga masyarakat dan negara. Pendidikan dasar membentuk karakter, literasi dasar, dan kecakapan dasar bagi semua warga negara melalui pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Pelayanan yang berkeadilan tidak membedakan suku bangsa, golongan, jenis kelamin, serta latar belakang sosial-ekonomi peserta didik.
Kriteria keberhasilan relevansi pendidikan dasar bukanlah dalam ukuran banyaknya gedung sekolah, guru, sarana belajar, dan banyaknya pengetahuan yang dihafal oleh peserta didik, tetapi yang lebih penting adalah pembentukan karakter dan kemampuan dasar untuk belajar untuk melaksanakan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang bertanggungjawab.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukan gejala yang memprihatinkan. Satuan pendidikan dasar telah menjadi mesin pencetak pengetahuan bagi peserta didik. Pendidikan dasar oleh para penyelenggara lebih difahami sebagai ”kumpulan mata pelajaran” yang diajarkan oleh guru di SD, SMP, MI, MTs, atau paket A dan Paket B. Pemahaman ini dalam kenyataannya telah mereduksi esensi pendidikan dasar yang sejatinya membentuk karakter dan kemampuan dasar untuk belajar, menjadi suatu sekumpulan proses pengajaran teori dan hafalan di dalam kelas yang dikukur melalui tes hafalan. Pendidikan dasar tidak akan pernah relevan dan tidak berfungsi sebagai fondasi yang kokoh baik membentuk karakter dan peningkatan mutu pendidikan pada jenjang-jenjang berikutnya jika keadaan ini dibiarkan.
Ø  Solusi:
Usulan kebijakan pada pendidikan dasar dengan merujuk pada permasalahannya, maka program pendidikan dasar perlu dikaji ulang terutama berkaitan dengan struktur program, substansi program, esensi program, serta kriteria keberhasilannya. Pembangunan pendidikan dasar melalui pengadaan USB, RKB, sarana belajar, buku teks pelajaran, serta pengadaan sarana/prasarana fisik lainnya, perlu dikaji ulang, karena, menurut PP No. 38/2007, sebagian besar program ini merupakan urusan kabupaten/kota. Pemerintah pusat bertugas melahirkan kebijakan, menetapkan standar, mengembangkan kapasitas, menetapkan subsidi, insentif dan disintensif atas dasar keberhasilan sekolah, serta pengendalian mutu pendidikan secara nasional.
Isu kebijakan yang mendasar adalah melakukan retrukturisasi program dan kurikulum pendidikan dasar, termasuk sistem pembelajaran di sekolah. Program pendidikan dasar perlu direkonstruksi dan dibangun kembali agar semakin relevan dengan kebutuhan lulusan untuk hidup sebagai warga negara produktif dan bertanggungjawab (productive and responsible citizen). Pendidikan dasar setidaknya memiliki empat program, yaitu: Program literasi dasar; Program Pengetahuan Dasar; Program kecakapan hidup; dan Program pendidikan karakter.
11.  Permasalahan pendidikan di tingkat sekolah menengah atas
Relevansi SMA dapat dianalisis dari sisi fungsinya sebagai satuan pendidikan pra-akademik untuk menyiapkan peserta didik melanjutkan ke pendidikan tinggi atau pendidikan berkelanjutan dalam ranah PNF. SMA sebagai program pendidikan menengah,1 SMA membentuk dan mengembangkan seluruh potensi siswa agar memiliki dasar yang kuat untuk berfikir ilmiah melalui proses pembelajaran yang intensif dan sistematis. Peserta didik bukan hanya diberikan banyak teori dan pengetahuan yang dihafal, bukan juga banyaknya teori yang telah diajarkan oleh guru (daya serap) sebagai ukuran keberhasilan, tetapi memiliki kecakapapan dasar untuk mencari dan meneliti sendiri pengetahuan yang berguna melalui proses belajar inquri dan bersifat mandiri. Kecakapan dasar harus ditumbuhkan melalui program-program pendidikan, kurikulum dan pembelajaran, serta pendekatan dan proses pengelolaan sekolah.
Pendidikan di SMA masih menghadapi masalah dalam kaitan dengan relevansi kurikulum, pembelajaran, dan manajemen sekolah yang menciptakan proses belajar siswa yang mutunya rendah (rote learning). Proses pembelajaran kurang menumbuhkan potensi dan kreativitas siswa, tetapi menyuguhkan teori dan pengetahuan yang dihafal dengan muatan teoretis yang padat. Proses pembelajaran seperti ini sudah menjadi “tipikal” budaya belajar siswa di Indonesia, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. Sekolah belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang nyaman, menarik dan menyenangkan bagi siswa untuk belajar optimal, sehingga prestasi belajar siswa rendah dan terkesan semakin buruk akhir-akhir ini.
Ø  Solusi:
Permasalahan yang cukup mendasar dalam pendidikan di SMA sebagai pendidikan pra-akademik adalah kurikulum, pembelajaran, dan manajemen sekolah yang kurang kondusif untuk belajar secara optimal karena proses belajar siswa yang rendah kualitasnya (rote learning). Proses ini terbukti tidak mampu menumbuhkan kreativitas siswa, karena pembelajaran lebih “menjejali” siswa dengan sejumlah besar pengetahuan teori dan hafalan dengan beban materi mata yang padat. Perlu dilakukan perubahan mendasar dalam menumbuhkan budaya belajar (learning culture) melalui penciptaan proses yang nyaman, menyenangkan, dan menarik sehingga peseta didik dapat belajar optimal.
Pendidikan di SMA sebagai pendidikan pra-akademik untuk mengikuti jenjang strata pendidikan tinggi, memiliki kemiripan dengan pendidikan dasar yang juga sebagai fondasi untuk pendidikan lebih lanjut. Kedua jenis pendidikan ini sama yaitu pendidikan umum yang relevansinya tidak tepat jika diukur berdasarkan kebutuhan lapangan kerja. Oleh karena itu empat program pendidikan dasar tersebut di atas yang bersifat generik juga dapat diterapkan melalui pendidikan di SMA,
Empat program pendidikan di atas, perlu juga diterapkan di SMA, namun bobot program pendidikan menengah harus lebih menekankan pada Program Pendidikan Kemampuan Belajar (learning tools), dan Program Substansi Belajar (learning content).
12.  Permasalahan pendidikan di tingkat sekolah menengah kejuruan
Proses pendidikan di pendidikan menengah kejuruan diindikasikan terdapat gejala yang konsisten bahwa program pendidikan di SMK, terisolasi dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri. Program pendidikan bersifat “supply driven” karena jenis program studi, materi pendidikan, cara mengajar, media belajar, evaluasi dan sertifikasi lebih ditentukan oleh provider utama, yaitu Pemerintah. Program pendidikan kejuruan di sekolah kaku dan tidak lentur terhadap perubahan kebutuhan lapangan kerja. Program pendidikan belum berorientasi terhadap kebutuhan pasar kerja yang berubah, sehingga terjebak ke dalam pemeo “membidik sasaran yang bergerak” (aimed at the moving target). Jumlah rumpun dan program studi “relatif tetap” tidak selaras dengan kebutuhan lapangan kerja yang berubah. Menurut statistik pengangguran, SMK merupakan satuan pendidikan yang melahirkan angka pengangguran tertinggi (Sakernas, 2005 s/d 2009).
Pendidikan kejuruan melalui kursus atau pendidikan kecakapan hidup (PKH) lebih relevan dengan kebutuhan lapangan kerja. Mereka lebih luwes dan dapat mengikuti perubahan kebutuhan lapangan kerja. Pendidikan kursus lebih bersifat “demand driven”, karena jenis program pendidikan berubah karena berubahnya kebutuhan para penerima kerja. Program pendidikan kursus dan PKH dapat dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan masyarakat yang dibutuhkan sekarang juga.
Pendidikan kejuruan di sekolah telah menimbulkan permasalahan struktural yang menjadikan kurangnya relevansi dengan lapangan kerja. Perkembangan program studi bersifat konstan (constant) karena perangkat pendidikan dibentuk secara legal-formal, yang dapat membatasi ruang kreativitas para pengelola program dan terkesan “menghindari” perubahan. Sebaliknya dunia usaha terus berubah (variable), bahkan teknologi baru-pun lebih dahulu masuk ke dunia usaha karena mengikuti tuntutan pasar. Di lain pihak, program-program kursus sebagai training providers memiliki kesamaan sifat dengan dunia usaha dan industri, mereka bersifat “variable” terhadap tuntutan pasar yang terus berubah. Oleh karena itu integrasi antara pendidikan kejuruan di SMK dan kursus perlu dipertimbangkan sebagai agenda kebijakan pembangunan pendidikan kejuruan ke depan.
Ø  Solusi:
Pemerintah bertugas melayani penyelenggaraan semua jenis pendidikan kejuruan yang untuk menghasilkan lulusan yang produktif baik yang ingin bekerja maupun yang ingin menjadi pengusaha produktif dan mandiri. Pendidikan kejuruan adalah pendidikan untuk sebagian besar penduduk karena sasarannya adalah semua angkatan kerja yang berjumlah di atas 110 juta ditambah calon angkatan kerja yang masih bersekolah.
Belajar dari pengalaman Korea (Cathy, 2007), produktivitas pekerja Korea Selatan tidak ditingkatkan melalui SMK atau Politeknik yang sasarannya hanya sebagian kecil angkatan kerja. Pendidikan sepanjang hayat (life-long education) bagi Korea jauh lebih penting karena sasarannya bukan hanya anak usia sekolah, tetapi juga seluruh angkatan kerja, pekerja, atau pengusaha yang ingin meningkatkan produktivitasnya. Masyarakat dilayani melalui PNF kecakapan hidup (life skills), pelatihan kerja, berbagai kursus keterampilan, pendidikan kewirausahaan termasuk bagi penduduk miskin, serta pengakuan terhadap hasil belajar sebelumnya (recognition of prior learning) serta bentuk pendidikan berkelanjutan lainnya. Kebijakan perluasan SMK perlu ditinjau kembali, karena program tersebut baru melayani 0,4% dari calon angkatan kerja muda dengan biaya investasi yang cukup mahal, ditambah kenyataan bahwa lulusannya memiliki angka pengangguran tertinggi (BPS, 2008).
Tujuan pokok pendidikan kejuruan adalah menghasilkan pelaku ekonomi produktif; pekerja yang kreatif, dan pengusaha mandiri (Depdiknas, 2005). Pendidikan kejuruan tidak boleh terpisahkan dari program-program perekonomian nasional, serta dunia usaha dan industri sebagai ”penerima kerja”. Dunia usaha dan industri setiap saat membutuhkan pekerja terampil, ahli, dan profesional dalam perspektif sebagai pelaku ekonomi. Keberhasilan pendidikan kejuruan bukan diukur dari perspektif provider seperti ujian nasional atau ijazah, tetapi diukur dari perspektif users, seperti: daya-serap lapangan kerja, tingkat produktivitas, peningkatan karier, dan penghasilan lulusan. Penyelenggaraan pendidikan kejuruan, Kemdiknas perlu berkoordinasi secara sistemik dengan para pemegang kebijakan dan program perekonomian nasional, serta dengan dunia usaha dan dunia industri.
Supply tenaga yang cakap dan terampil tidak mungkin dipenuhi seluruhnya oleh SMK dan politeknik, karena program studi yang ditawarkan jauh lebih sedikit ketimbang jenis keterampilan dan kecakapan yang dibutuhkan oleh lapangan kerja. Konsep SMK perlu diperluas tidak hanya menyelenggarakan pendidikan formal kejuruan akan tetapi juga menyelenggarakan berbagai jenis kursus atau pelatihan singkat yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan pasar (demand diven), serta pengakuan terhadap pengalaman belajar yang lalu (recognition of prior learning) seperti: pendidikan berkelanjutan, pendidikan profesional berkelanjutan, serta berbagai bentuk community colleges.
Pengangguran merupakan permasalahan yang perlu diatasi, mind set yang bias tentang pendidikan formal (school education bias) perlu dirubah. Kebijakan perluasan SMK perlu dirubah menjadi perluasan pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan dalam arti luas, seperti: pendidikan kejuruan non-sekolah, kursus-kursus, politeknik, pelatihan kerja, PKH, pendidikan keterampilan, kredit mikro, pendidikan wirausaha yang dikemas dalam berbagai bentuk pendidikan berkelanjutan dan pendidikan profesional berkelanjutan. Perluasan pendidikan kejuruan perlu ditempuh oleh Kemdiknas dengan berkordinasi antar-instansi agar pendidikan kejuruan memperoleh perimbangan dengan upaya perluasan investasi lapangan kerjanya.
13.  Permasalahan pendidikan di tingkat pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi diindikasikan terdapat gejala yang konsisten bahwa, semakin tinggi tingkat pendidikan angkatan kerja, semakin tinggi angka pengangguran. Kondisi ini konsisten dalam lima tahun terakhir, akibat dari terjadinya gejala ketimpangan antara struktur persediaan tenaga kerja dengan struktur lapangan kerja menurut pendidikan. Timpang, karena pada waktu pendidikan menawarkan pekerja lulusan pendidikan yang lebih tinggi, lapangan kerja masih bersifat subsistent karena ternyata lebih membutuhkan pekerja berpendidikan rendah bahkan tidak berpendidikan sama sekali.
Menurut ISCO (International Classification of Occupation), ada gejala yang konsisten; bahwa pendidikan nasional belum menumbuhkan kemandirian bagi lulusan. Kemandirian dalam berusaha justru lebih banyak dilakukan oleh yang berpendidikan rendah, walaupun produktivitasnya rendah. Gejala menunjukan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin rendah persentase pekerja yang berusaha secara mandiri. Gejala ini menunjukan bahwa investasi pendidikan berdampak buruk terhadap menurunnya kemandirian pekerja. Untuk memacu keselarasan pendidikan, maka program pendidikan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang mandiri dan profesional. Kenyataan justru sebaliknya, kemandirian pekerja lulusan pendidikan tinggi belum tumbuh seperti yang diharapkan.
Ø  Solusi:
a. Pendidikan Vokasi
Pengangguran menurut bidang keahlian terdapat dua kelompok keahlian dengan karakteristik yang berbeda. Pertama adalah Kelompok lulusan diploma dengan pengangguran tinggi karena kualifikasinya tanggung8 (underqualified) jika hanya setingkat diploma karena yang lebih diperlukan adalah sarjana, magister bahkan doktoral. Kedua adalah lulusan diploma PT yang terlalu tingi kualifikasinya (over-qualified), yaitu lapangan kerja yang justru lebih banyak membutuhkan tenaga pelaksana teknis atau operator yang cukup dikerjakan oleh lulusan SMA atau lebih rendah tetapi yang terlatih (well trained), terampil, dan mahir. Jenis-jenis pekerjaan manajemen keuangan dan administrasi perkantoran masih cukup terbuka, namun pekerja jenis ini cukup dibentuk melalui aplikasi komputer yang dapat berubah dengan cepat seiring dengan teknologi ICT yang berkembang pesat. Agenda pengembangan program diploma PT adalah sebagai berikut.
1)      Pembukaan program pendidikan vokasi tidak dilakukan berdasarkan ijin yang sangat ketat dari Kementerian atau dinas pendidikan tetapi harus lebih banyak ditentukan oleh pasar, yang dapat dibuka pada waktu dibutuhkan dan ditutup jika pasar tidak membutuhkan lagi.
2)      Program pendidikan yang hanya diselenggarakan untuk menyiapkan tenaga-tenaga pelaksana di lapangan serta tenaga pertukangan atau kerajinan, tidak perlu diadakan pendidikan diploma, tetapi cukup disiapkan pada tingkat pendidikan menengah kejuruan plus kursus keterampilan yang sesuai;
3)      pembentukan program diploma manajemen keuangan dan administrasi perkantoran perlu sering diremajakan seiring dengan perkembangan program berbasis teknologi informasi setiap waktu;
4)      Pendidikan vokasi mungkin tidak diperlukan untuk menyiapkan pekerja yang cakap dan mahir bidang kesenian, senirupa dan sejenisnya. Pekerjaan bidang ini lebih ditentukan oleh bakat dan minat seseorang, sehingga lulusan setingkat SMA saja sudah memadai. Jenis-jenis pekerjaan seperti karikatur, RBT, film, multimedia, design, periklanan, musik merupakan produk kreatif yang berbasis kultur, dan Indonesia berpotensi untuk dapat bersaing dan menghasilkan devisa Negara cukup besar dari sektor ini;
5)      Program yang perlu dikembangkan ke depan adalah pendidikan vokasi dalam berbagai cabang industri kreatif, sebagai salah satu prioritas Pemerintah. Program pendidikan vokasi akan memberikan nilai tambah bagi mereka yang berbakat di bidang seni dan senirupa jika dikaitkan dengan pengembangan industri kreatif, untuk membantu mereka melahirkan berbagai inovasi, teknologi pengemasan, serta pemasaran yang lebih efektif; dan
6)      Penyiapan tenaga professional dalam konteks pengembangan agro-industry diperlukan setingkat magister atau doktoral yang mampu megembangkan produk-produk baru pertanian serta pemasarannya. Program pendidikan keahlian dan penelitian bidang pertanian, peternakan dan perikanan masih akan tetap dibutuhkan walaupun tidak dalam jumlah besar. Indonesia perlu mengembangkan program pendidikan vokasi dalam berbagai bidang industri agro, yaitu pertanian komersial dengan penggunaan teknologi tepat guna baik pra- maupun pasca panen.
b. Pendidikan Sarjana
Pertama, pengangguran sarjana terjadi karena gejala over-supply yaitu jumlah kebutuhan lebih kecil dibanding jumlah yang dihasilkan, tetapi terus diproduksi. Sarjana pendidikan (guru), misalnya, memang dibutuhkan namun tidak seluruh bidang keahlian karena ada bidang pengajaran yang kurang dibutuhkan, dan ada juga jurusan-jurusan LPTK yang sudah jenuh dan perlu dibatasi. Pendidikan sarjana LPTK perlu memprioritaskan program-program studi yang paling dibutuhkan. LPTK perlu melakukan studi kebutuhan dan persediaan guru bersama users, yaitu Dinas Pendidikan yang dianggap paling mengetahui bidang yang sangat atau kurang dibutuhkan. LPTK juga perlu melaksanakan program rutin penelitian pasar tenaga guru melalui survey sekolah.
Kedua, pengangguran terjadi karena gejala over-qualification yaitu kualifikasi sarjana yang terlalu tinggi untuk pekerjaan yang dapat dilakukan oleh lulusan pendidikan di bawahnya, misalnya lulusan diploma atau SMA yang terlatih melalui kursus singkat. Program pendidikan tinggi dalam bidang-bidang ini cukup hanya diselenggarakan sampai dengan tingkat program diploma yang menyiapkan tenaga pelaksana lapangan. Tenaga pertukangan atau kerajinan, cukup disiapkan pada tingkat pendidikan menengah kejuruan atau kursus keterampilan yang sesuai.
Ketiga, beberapa jenis tenaga sarjana, seperti kesenian dan senirupa yang dapat bekerja mandiri dan professional, tidak memerlukan lapangan kerja perkantoran. Sarjana kesenian dan senirupa adalah pekerja profesional karena bakatnya, bahkan pendidikan formal setinggi apapun tidak dapat menambah bakatnya. Pekerja kesenian dan senirupa paling tinggi cukup memerlukan program vokasi, karena pekerjaan ini pada dasarnya tidak memerlukan sarjana, magister, atau doktor. Program pendidikan sampai tingkat vokasi akan memberikan nilai tambah bagi yang berbakat di bidang seni daslam rangka melahirkan produk-produk kreatif, serta membantu melahirkan inovasi, teknologi kemasan, serta pemasaran produk yang lebih baik dibandingkan dengan cara-cara tradisional.

DAFTAR PUSTAKA

Anderson, L. W. (1989). The Effective Teacher: Study Guide and Reading. New York: McGraw-Hill Book Company.
Badan Pusat Statistik (2008) Survey Sosial Ekonomi Nasional, Jakarta BPS
Cathy Andrew, Cindy Howe, John Kane, Reese Mattison (2007) “Dynamic Korea; Education Policies and Reform” Group Project: EPS530Z-Spring 2007.
Costa, A. L.1991. The school as a home for the mind. Palatine, Illinois: Skylight Training and Publishing, Inc.
Depdiknas, (2005) “Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Nasional 2005-2009., Jakarta Sekretariat Jenderal Depdiknas
Rochmat Wahab. Pembelajaran yang efektif, efisien, dan menarik sesuai dengan Perkembangan teknologi modern, Seminar Pendidikan, Yogyakarta, 2009.

Satori, Prof. Dr. Djam’an, M.A. 2010. Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: UPI


Rahayu Condro Murti:


Berdasarkan hasil perkuliahan di Kelas, membaca referensi yang ada di berbagai macam (Web, Blog, on line, buku, jurnal, dll) dan pengalaman saya sebagai pendidik  matematika diperguruan tinggi (PGSD) maka berkaitan dengan praktik pengembangan di LPTK, pendidikan guru dewasa ini di Indonesia maka saya dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada dan kemungkinan solusinya sebagai berikut :


No.
permasalahan
Alternatif Solusi
1
Fenomena kurangnya penguasaan guru dalam materi terkait dengan konsep operasi bilangan terutama pada bilangan bulat dan pecahan, tampak pada saat dosen/instruktur memberikan pelatihan pada PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) SD dalam enam tahun terakhir (2008-2013). Hampir seluruh peserta pelatihan (guru-guru SD) tidak dapat menjawab beberapa pertanyaan dasar tentang operasi bilangan seperti “mengapa penjumlahan dua pecahan, harus menyamakan dulu penyebut?”, lalu “mengapa yang  dijumlahkan hanya pembilang sedang penyebutnya dituliskan tetap?”, “bagaimana dengan operasi perkalian dan pembagian pada pecahan?”.


Memberikan pelatihan materi matematika  ke SD an  dengan pendekatan  konstruktivis sehingga terjadi belajar bermakna. Dengan demikian meningkatkan pemahaman guru tentang matematika dan bagaimana memberikan pengalaman pembelajaran yang baik bagi peserta didiknya
2
berdasarkan pengalaman dosen dalam menguji skripsi beberapa mahasiswa yang terkait konsep operasi bilangan, masih ada kesalahan tentang konsep yang dipahami mahasiswa tersebut. Padahal seharusnya mahasiswa tersebut telah menguasai materi yang ditelitinya
Pembimbingan yang lebih intensif pada mahasiswa terutama berkaitan dengan penguasaan konsep matematikanya dan bagaimana pembelajarannya di SD
3
Berdasarkan pengalaman saya sebagai dosen peserta PPG SM3T selama 2 angkatan (2013 dan 2014), sebagian besar kurang penguasaan konsep matematika dasar, sehingga tidak menyadari adanya kekeliruan pada buku-buku di SD yang digunakannya saat menjadi guru di daerah 3T, seperti rumus volume kubus adalah sisi x sisi x sisi, yang seharusnya rusukxrusukxrusuk. Mereka juga “lupa” dengan teori belajar matematika dari para tokoh pembelajaran, seperti Bruner, Vygotsky, Piaget, dll, sehingga saat mereka menjadi guru di lokasinya masing-masing, hampir tidak pernah mengimplementasikannya.

Memberikan pengalaman pembelajaran di kelas yang sifatnya pemodelan sebagai guru SD yang baik yaitu dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi siswa untuk terlibat aktif dalam menemukan konsep yang ia pelajari.
Dengan semikian selain penguasaan konsep yang ia terima, ia juga memahami bagaimana mengajar matematika di SD.

4
Pengalaman saya sebagai dosen matematika di semester I tahun akademik 2012/2013 memperlihatkan para mahasiswa memang belum menguasai konsep operasi bilangan, walaupun mereka termasuk mahasiswa yang pintar-pintar karena telah dapat mengalahkan pesaingnya untuk menjadi mahasiswa S1 PGSD FIP UNY, yaitu dengan perbandingan 1:20.
Ternyata mereka pintar matematika orang dewasa, namun belum menguasai matematika anak-anak, padahal mereka nantinya akan bergelut dengan matematika sekolah dasar.
Para mahasiswa PGSD perlu membaca http://powermathematics.blogspot.com/2010/08/elegi-permintaan-si-murid-cerdas-kepada.html#more. Sehingga mereka menyadari dan mempersiapkan diri sedini mungkin bagaimana menjadi guru matematika di SD yang dicintai para peserta didiknya.
5
Berdasarkan pengalaman saya dalam membimbing maupun menguji  skripsi mahasiswa PGSD maupun non PGSD, sebagian besar dari mereka masih menggunakan hakikat matematika  murni, bukan matematika sekolah.
Perbedaan yang tajam  diantara keduanya mengharuskan kita untuk dapat menempatkan diri kita dalam menggunakan matematika.
Kesalahan lain juga pada saat mereka membuat instrumen penelitian berupa RPP dengan LKS. Kebanyakan dari mereka menyamakan LKS dengan soal-soal latihan, bukan sebagai panduan kepada siswa untuk belajar menemukan pengetahuannya sendiri.

Penegasan kepada mahasiswa bimbingan untuk dapat membedakan antara matematika murni dengan matematika sekolah (SD khususnya).
Perlu dibuat buku penunjang perkuliahan yang dapat memberikan pemahaman bagi mahasiwa tentang
6
Berdasarkan hasil survey mahasiswa PGSD kepada guru SD dari kurang lebih 30 SD  yang berada di DIY, lebih dari 50 % nya belum pernah mendengar matematika realistik, yang sudah pernah mendengarpun belum tentu melaksanakannya dalam pembelajaran matematika di kelasnya.
Pelatihan tentang matematika realistik kepada guru-guru yang bukan hanya teori, melainkan pelatihan yang mengaktifkan mereka. Pelatih dalam hal ini bukan penceramah semata, melainkan sebagai model pembelajaran yang menggunakan pendekatan matematika realistik.
7
Kesalahan konsep perkalian yang diunggah pada media sosial.  Penilaian guru terhadap PR yang dikerjakan siswa dinilai keliru. Padahal guru tersebut sudah benar. Sebagian besar komentar yang diberikan masyarakat yang ikut menyalahkan pak guru memperlihatkan sebagian besar masyarakat kita belum memahami konsep perkalian. Jadi ternyata matematika belum menjadi kegiatan di dalam kehidupannya.

Mengingatkan kembali kepada guru matematika SD untuk memberikan pembelajaran matematika yang bermakna sehingga menjadikan matematika sekolah lebih implementatif dalam kehidupannya.
8
Berdasarkan Pengalaman saya dalam mendampingi guru-guru SD mitra USAID dalam mengimplementasikan pelatihan yang telah diterimanya, rata-rata dari guru-guru tersebut awalnya mengajar merupakan “transfer of knowledge” dan meyakini bahwa siswa datang ke kelas dengan empty vessel. Sehingga mereka cenderung untuk ceramah. Juga apabila ada LKS, mereka membuatnya sama dengan lembar soal-soal latihan.
Pendampingan mulai dari perencanaan (membuat RPP dan perangkatnya termasuk menyiapkan LKS dan media yang diperlukan), mengobservasi pelaksanaan pembelajaran di kelas oleh guru ybs, sampai merefleksi pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan.

Terima Kasih
Wassalam

Rahayu Condro Murti

59 comments:

  1. Atin Argianti
    18709251001
    PPs PM A 2018
    Berdasarkan artikel tersebut, saya belajar bahwa, LPTK masih mengalami permasalahn dalam praktek dan perkembangannya. LPTK yang sebagai media memiliki tugas untuk mendidik calon guru, tetapi LPTK juga harus dinilai kelayakannya dalam memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas tersebut atau belum. Untuk menghasilkan calon guru yang berkualitas, LPTK perlu perbaikan dalam merekrut calon guru.

    ReplyDelete
  2. Atin Argianti
    18709251001
    PPs PM A 2018
    LPTK diharapkan memberikan bekal kemampuan yang professional bagi calon guru-guru. Sehingga calon guru diharapkan dapat mengembangkan tugas-tugas professional dengan baik untuk dapat mencetak siswa yang cerdas intelektual dan memiliki kepribadian dalam tatanan yang utuh. Maka perlu adanya diskusi secara mendalam mengenai pembinaan pada calon guru yang dapat memikul tanggung jawab secara komprehensip.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Eka Puspita Sari
    18709251035
    S2 PM B 2018

    Usaha perguruan tinggi di Indonesia untuk membina lulusan sarjana sebagai pendidik semakin digalakkan oleh Kemenristekdikti RI. Setelah sebelumnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dikelola oleh Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi, kini LPTK pindah kamar di Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa). LPTK adalah lembaga yang berwenang untuk mengelola Program Pendidikan Guru (PPG)
    Prof. Dr. Djaali, Ketua Asosiasi LPTK Negeri Indonesia pun menyambut baik program pemerintah ini. Ia mendukung usaha meningkatkan mutu pendidikan berfokus pada guru sebagai solusi untuk Indonesia.
    “Pasalnya, salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia bersumber pada kurangnya persiapan dalam pembentukan karakter guru. Hal ini ditengarai adanya kesalahan paradigma bahwa guru itu sekedar pengajar, padahal nyatanya tugas guru adalah mengawal proses interaksi edukatif di sekolah,” ungkap Djaali. Menurutnya, guru berjiwa pendidik adalah guru yang mewakafkan dirinya untuk pendidikan
    http://belmawa.ristekdikti.go.id/2015/11/22/pemerintah-merangkul-lptk-dalam-membina-calon-pendidik-profesional/

    Tujuan mulia dibalik terbentuknya LPTK seharusnya disambut baik oleh para calon pendidik di Indonesia. Namun yang ternjadi nyatanya berdasarkan tulisan dari Alkusaeri pada elegi diatas, tujuan para mahasiswa yang masuk LPTK pada umumnya tidak semulia tujuan terbentuknya LPTK. Tujuan para mahasiswa masih berorientasi pada pekerjaan, bukan menjadi guru yang profesional dan kebanyakan karena tergiur oleh program sertifikasi. Nampaknya, tugas LPTK begitu berat mengingat tujuan-tujuan yang diharapkan LPTK pada umumnya tidak sejalan dengan tujuan para mahasiswanya. Selain permasalahan yang datang dari calon mahasiswa ternyata masalah lain juga dialami oleh LPTK itu sendiri. Misalnya LPTK saat ini (tahun 2015) masih kurang membekali mahasiswa yang merupakan calon guru dengan keahlian dan keterampilan yang memadai dan LPTK saat itu yang masih sebatas lembaga untuk mencetak guru akan tetapi bukan sebagai peningkat kualitas profesionalisme guru. Dan tentunya harus dilakukannya perbaikan dan peningkatan kualitas LPTK, jika pada praktiknya tujuan mulia terbentuknya LPTK sudah tercapai mungkin masalah yang berasal dari calon mahasiswa akan mampu diatasi.

    ReplyDelete
  5. Keberadaan LPTK sangat di butuhkan dalam pengembangan guru..program program yang dibuat LPTK harus bisa membawa kemajuan bagi guru terlebih bagi kemajuan pendidikan di indonesia.banyak persoalan dalam pendidikan di indonesia baik persoalan pada sisi siswanya gurunya ataupun sistem pendidikan. Profesionalisme guru menjadi salah satu sorotan permasalahan yang ada sehingga perlu adanya pembinaan pelatihan untuk itulah ppg di adakan salah satu program dari LPTK ini di harpkan bisamendongkrak kinerja guru untuk membawapendidikan indonesia lebih maju

    ReplyDelete
  6. Rosi Anista
    18709251040
    S2 Pendidikan Matematika B
    Assalamualaikum wr wb

    Mengajar dan belajar efektif merupakan sesuatu yang sangat esensial dalam proses pembelajaran. Pembelajaran harus bermakna, sehingga berdampak positif, terutama bagi peserta didik sendiri.Solusi untuk meningkatkan efektifitas pendidikan dan menciptakan proses pembelajaran yang bermakna adalah dengan melakukan inovasi pembelajaran. Inovasi pembelajaran merupakan jawaban strategis untuk mengimbangi perkembangan pendidikan dengan pendekatan pembelajaran yang baik sesuai dengan karakteristik peserta didik, situasi kondisi dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

    ReplyDelete
  7. Bayuk Nusantara Kr.J.T
    18701261006
    PEP S3


    Dari artikel di atas, dapat diketahui beberapa permasalahan pada LPTK. Oleh karena itu, perlu diadakan sinkronisasi antara LPTK dan pihak kemeterian sehingga kebijakan yang muncul tidak berdasarkan asumsi saja tetapi berdasarkan pada kenyataan di lapangan.

    ReplyDelete
  8. Aizza Zakkiyatul Fathin
    18709251014
    Pps Pendidikan Matematika A

    Keberadaan LPTK diharapkan dapat mencetak guru yang professional, yang nantinya akan membawa pendidikan di Indonesia menjadi lebih berkualitas. Namun, pada prakteknya tidak dapat terhindarkan dari berbagai masalah-masalah. Saya sebagai mahasiswa dari LPTK terkadang merasa tidak adil dengan adanya regulasi bahwa lulusan non-LPTK juga boleh mengikuti program seritifkasi guru asal sudah ikut PPG. Lalu bagaimana dengan nasib lulusan LPTK yang semakin sempit saja mendapatkan pekerjaan. Padahal lulusan LPTK ini akan sangat berbeda dengan lulusan non-LPTK dalam praktek mengajarnya karena telah dibekali berbagai teori-teori kependidikan yang dibutuhkan untuk menghadapi siswa-siswa. Mungkin ini juga menjadi penyebab mengapa matematika menjadi momok bagi para siswa. Karena guru yang mengajar bukan lulusan LPTK sehingga matematika yang diajarkan adalah matematika orang dewasa yang langsung pada konsepnya.

    ReplyDelete
  9. Aizza Zakkiyatul Fathin
    18709251014
    Pps Pendidikan Matematika A

    Permasalahan yang disampaikan oleh Rahayu Condro ini menggambarkan bagaimana LPTK memberi bekal pembelajaran matematika. Dari berbagai masalah ini intinya yaitu masih banyak mahasiswa baik PGSD maupun Pendidikan Matematika yang masih belum paham mengenai matematika sekolah. Karena dalam perkuliahan tidak dibiasakan untuk membedakan matematika mana yang cocok untuk diajarkan di sekolah. Saya menjadi bersyukur kuliah dengan Pak Marsigit yang selalu memberi penekanan mengenai matematika murni dan matematika sekolah. Hal ini akan memberi bekal kelak nanti ketika praktek di sekolah. Terimakasih Prof.

    ReplyDelete
  10. Fabri Hidayatullah
    18709251028
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Saya tertarik dengan point ke 11 Prof dimana “Berbagai program LPTK seperti PPG, UKG, Program Kualifikasi dimanfaatkan oleh sarjana non kependidikan untuk mendapatkan ijazah kependidikan, dan dapat mengusulkan dirinya pada program sertifikasi, karena pekerjaannya di tempat lain kurang menjajikan secara kesejahteraan, dan bahkan ada yang hanya sambilan.” Saya termasuk salah satu yang kurang sepakat dengan kebijakan tersebut.

    ReplyDelete
  11. Nur Afni
    18709251027
    S2 Pendidikan matematika B
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Saya sependapat dengan permasalahan No. 1, bahwa zaman sekarang sekolah formal bukan lagi dianggap sebagai tempat untuk menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Sekolah hanya dianggap sebagai formalitas untuk mendapatkan ijazah sehingga keseriusan dalam belajar berkurang terjadi pergeseran nilai. Sehingga yang terjadi belajar bukan lagi menjadi aktivitas yang menyenangkan dan dibutuhkan. Semua elemen pendidikan harus bekerja sama untuk membuat suatu inovasi pemebelajaran agar kedepannya tidak lagi terjadi perubahan makna untuk sekolah.

    ReplyDelete
  12. Umi Arismawati
    18709251037
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamu'alaikum, wr, wb.
    Lembaga pendidikan tenaga keguruan merupakan lembaga pemerintah yang mendidik tenaga keguruan seperti program PPG. Program ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik. Sekarang ini memang dituntut untuk selalu berkembang dan memberikan pembelajaran yang inovatif. Apalagi dengan adanya kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Untuk itu program pelatihan guru sangat penting untuk dilakukan agar guru bisa mengajar sesuai dengan kurikulum serta memberikan pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa.

    ReplyDelete
  13. Umi Arismawati
    18709251037
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamu'alaikum, wr, wb.
    Tidak dapat dipungkiri bahwa masalah pendidikan di Indonesia sangat banyak. Untuk itu perlu ada ada perbaikan yang berkelanjutan dengan tujuan unntuk pembentuk pendidikan yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa (sesuai dalam pembukaan UUD 1945). Banyak sekali aspek yang dapat meningkatkan efektifitas pendidikan di Indonesia seperti pihak guru, sekolah, pemerintah dan lain-lain. Perlunya bahu membahu agar dapat menciptakan pendidikan yang baik untuk anak-anak para penerus bangsa.

    ReplyDelete
  14. Umi Arismawati
    18709251037
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamu'alaikum, wr, wb.
    Menurut tulisan dari Rahayu Condro Murti terdapat beberapa masalah yang dihadapi guru maupun calon guru tentang penguasaan materi. Beberapa guru mungkin kurang menguasai materi tertentu, akan tetapi seorang guru harus terus belajar dan memperbaiki diri guna selalu memberikan pembelajaran yang tepat untuk siswanya. Untuk itu guru harus terus belajar memperdalam setiap materi ajar dan memberikan pembelajaran yang inovatif agar siswa dapat belajar dengan tepat dan optimal.

    ReplyDelete
  15. Deden Hidayat
    18709251032
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalah pendidikan di Indonesia menurut saudara Dafid adalah kesempatan pendidikan yang merata. Saya sependapat dengan permasalah tersebut bahwa pendidikan yang ada di Indonesia masih cenderung berpusat di kota-kota. Hal tersebut bisa kita lihat dari minimnya fasilitas-faslitias sekolah di daerah nonkota jika dibandingkan dengan sekolah yang berada di pusat-pusat kota. Padahal semua anak di seluruh Indonesia berhak menerima pendidikan yang layak agar mampu mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, hal yang harus dilakukan yaitu pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan baik di daerah maupun di kota.

    ReplyDelete
  16. Darwis Cahyo Nugroho
    18709251038
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamualaikum wr.wb
    Saya akan menyinggung beberapa permasalahan LPTK di indonesia.
    1. Permasalahan dalam perekrutan
    Sistem perekrutan yang baik akan sangat menentukan luaran yang berkualitas. Idealnya calon mahasiswa LPTK harus diseleksi tidak hanya kemampuan akademisnya tetapi juga kemampuan non akademisnya. Sistem seleksi yang terjadi selama ini kurang mampu mendeteksi calon mahasiswa yang benar-benar memiliki motivasi dan kepribadian sebagai calon pendidik.

    ReplyDelete
  17. Darwis Cahyo Nugroho
    18709251038
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamualaikum wr.wb
    2. Permasalahan dalam proses pendidikan.
    Proses pendidikan (pembelajaran) yang diselenggarakan LPTK merupakan faktor penting bagi pengembangan kompetensi calon guru. Proses pendidikan cenderung masih sangat didominasi teori, sehingga minim praktik, lapangan, apalagi magang. Di samping itu penguatan empat kompetensi guru belum dilakukan secara terpadu, cenderung dominan kompetensi pedagogik dan “profesional”, masih relatif lemah pada kompetensi kepribadian dan sosial. Masalah lainnya adalah terkait pengembangan kurikulum, penciptaan suasana akademik, penetapan standar kelulusan dan prosedur evaluasi yang objektif dan transparan, juga dukungan sistem penjaminan mutu yang handal untuk menjamin mutu program pendidikan.

    ReplyDelete
  18. Darwis Cahyo Nugroho
    18709251038
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamualaikum wr.wb
    3. Permasalahan infrastruktur
    Sekalipun infrastruktur di LPTK semakin lengkap, tidak semua LPTK telah menunjukkan standar fasilitas yang memadai. Berbagai sarana dan prasarana baik perangkat keras dan perangkat lunak harus cukup tersedia. Secara umum LPTK belum memiliki labschool dan asrama yang memadai sebagai tempat belajar dan meningkatkan kompetensi mahasiswa.

    ReplyDelete
  19. Darwis Cahyo Nugroho
    18709251038
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Assalamualaikum wr.wb
    4. Permasalahan sumber daya manusia
    Perguruan tinggi tak terkecuali LPTK umumnya masih menekankan kuantitas (jumlah) mahasiswa, belum menekankan kualitas dosen. Sekalipun jumlah dosen yang studi lanjut semakin besar, rasio dosen “bermutu” dengan jumlah mahasiswa masih belum memadai. Tuntutan untuk menghasilkan guru yang profesional mengharuskan LPTK penyelenggara memiliki visi yang jelas yang dilandasi prinsip good university governance dan memiliki kapasitas yang menjamin profesionalisme lulusannya.

    ReplyDelete
  20. Aan Andriani
    18709251030
    S2 Pendidikan Matematika B

    Assalamualaikum wr.wb.
    LPTK memiliki tugas untuk melaksanakan PPG sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan profesionalitas dari guru. namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa masalah dan belum dapat mewujudkan tujuannya. Permasalahan tersebut bervareasi, seperti LPTK masih belum dapat membekali mahasiswa sebagai calon guru dengan keahlian dan keterampilan yang memadai. Selain itu juga LPTK saat ini masih sebata lembaga untuk mencetak guru dan bukan sebaga peningkat kualitas profesionalisme guru. oleh sebab itu, perlu adanya evaluasi mengapa hal tersebut bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya.
    Wassalamualaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  21. Aan Andriani
    18709251030
    S2 Pendidikan Matematika B

    Assalamualaikum wr.wb.
    LPTK dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan beberapa masalah yang berkaitan dengan kelembagaan. Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa bertambahnya beban program yang diselengarakan LPTK tidak diimbangi dengan pengembangan struktur organisasi LPTK, belum berkembangnya unit pengembang produk LPTK sehingga terkesan mahasiswa hanya bisa secara teori tapi tidak berkembang kreativitasnya, laboratorium micro teaching belum dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga menyebabkan peserta yang mengikuti program dari LPTK belum secara maksimal bisa berkembang. Masalah-masalah yang ada alangkah lebih baiknya untuk segera diatasi demi terciptanya bibit-bibit unggul yang diinginkan.
    Wassalamualaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  22. Aan Andriani
    18709251030
    S2 Pendidikan Matematika B

    Assalamualaikum wr.wb.
    Pengembangan LPTK dapat dilaksanakan jika pihak terkait bisa mengatasi permasalahan yang ada karena permasalahan yang ada tidak hanya permasalah kelembagaan namun juga permasalahan Yuridis. Sesuai yang disebutkan Depdiknas bahwa untuk menjadi pendidik haruslah memenuhi standar pendidik dan tenaga pendidik. Pada awalnya lulusan LPTK mempunya peluang besar untuk menjadi guru, namun setelah berlakunya UU No. 14/2005 tentang guru dan dosen membuat seseorang yang memiliki sertifikat baik yang berasal dari lulusan LPTK maupun bukan LPTK mempunyai kesempatan menjadi guru. eksistensi dari LPTK sendiri menjadi berkurang dan tersaingi oleh lembaga yang lainnya. oleh karena itu perlu adanya upaya dimana LPTK bisa eksis lagi dan dipercaya dapat menciptakan calon guru yang profesional.
    Wassalamualaikum wr.wb.

    ReplyDelete
  23. Deden Hidayat
    18709251032
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Program profesi guru atau PPG merupakan suatu program yang sangat bagus. Tujuan diadakannya PPG adalah tidak lain untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Program PPG bisa dijadikan sebagai solusi untuk seorang guru dalam mengatasi suatu pembelajaran di kelas dan bagaimana merencanakan pembelajaran yang baik dan dapat diterima oleh siswa. Namun PPG belum bisa dinikmati oleh seluruh guru, hanya beberapa guru saja yang bisa mengikuti program tersebut.

    ReplyDelete
  24. Hasmiwati
    18709251023
    S2 Pend.Matematika B 2018

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
    Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas tinggi dan memiliki keunggulan, merupakan modal menghadapi persaingan global. Hal ini merupakan tantangan dan lahan yang sangat menguntungkan bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK mempunyai tanggung jawab menciptakan tenaga pendidik yang professional untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, LPTK harusnya bisa dikembangkan dengan baik yang didukung semua komponen-komponennya.

    ReplyDelete
  25. Hasmiwati
    18709251023
    S2 Pend.Matematika B 2018

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
    Sangat menyayangkan jika melihat fakta bahwa pelaksanaan LPTK masih kurang sesuai dengan esensi bagi lembaga yang fokus untuk mencetak tenaga kependidikan. Dari berbagai perekrutannya dan sarana prasarana yang digunakan. Pendidikan adalah nomor satu menurut saya. Karena hanga melalui pendidikan, kualitas SDM bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Indonesia akan meningkat. Sehingga, segala hal berkaitan dengan pendidikan tidak boleh dilaksanakan ala kadarnya.

    ReplyDelete
  26. Hasmiwati
    18709251023
    S2 Pend.Matematika B 2018

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
    Oleh karena itu, saya juga sangat berharap segala civitas yang berkaitan dengan pendidikan dimulai dengan mencetak pendidiknya, agar dipersiapkan dengan matang. Saya kurang setuju dengan mahasiswa yang terpaksa masuk ke LPTK. Karenan saya sendiri berada di bidang pendidikan benar-benar karena keinginan. Jika ada orang yang menjadikannya pilihan terakhir, dengan syarat sepenuh hati maka tidak masalah dan jika tidam lebih baik memilih bidang lain yang dia lebih memiliki passion disana.

    ReplyDelete
  27. Eka Puspita Sari
    18709251035
    S2 PM B 2018

    Salah satu permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia yang ditulis oleh Dafid Slamet Setiana pada poin ke delapan mengenai tindak kecurangan pada saat Ujian Nasional. Saya setuju dengan pendapat penulis yang menyatakan bahwa faktanya di lapangan menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi secara sistemik di berbagai sekolah. Sebagai mantan siswa tahun pertama yang mengalami UN saya pun turut merasakan dan mengalami sendiri hal tersebut, securangan yang terjadi selama proses UN, bahkan saat itu pihak sekolah membagikan beberapa handphone kepada siswa agar memudahkan proses transfer kunci jawaban dari guru. Sungguh sebuah ironi, sekolah yang pada saat pembelajaran mengatakan bahwa kejujuran adalah yang paling penting dan katakanlah kejujuran walaupun itu pahit malah secara terang-terangan mempraktikkan sebuah kecurangan pada saat UN. Namun, jika ingin menyalahkan sungguh tak tega juga jika harus menyalahkan tindakan pihak guru dan sekolah karena tindakan tersebut sebenarnya semata-mata karena ingin melindungi kami para siswanya. Mereka tidak ingin melihat ada siswanya yag bersedih akibat tidak lulus UN. Belum lagi harga diri akreditasi yang mati-mati an dipertahankan. Lantas, salah siapakah hal tersebut terjadi? Apakah boleh jika menyalahkan para pemangku kebijakan yang menerapkan UN? Karena sesungguhnya awal mula permasalahan adalah karena diberlakukannya UN, meskipun tidak bisa juga membenarkan apa yang dilakukan pihak sekolah dan tidak bisa juga membenarkan fakta yang terjadi pada siswa yang mungkin kemampuannya masih berada dibawah rata-rata.

    ReplyDelete
  28. Eka Puspita Sari
    18709251035
    S2 PM B 2018

    Usaha perguruan tinggi di Indonesia untuk membina lulusan sarjana sebagai pendidik semakin digalakkan oleh Kemenristekdikti RI. Setelah sebelumnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dikelola oleh Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi, kini LPTK pindah kamar di Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa). LPTK adalah lembaga yang berwenang untuk mengelola Program Pendidikan Guru (PPG)
    Prof. Dr. Djaali, Ketua Asosiasi LPTK Negeri Indonesia pun menyambut baik program pemerintah ini. Ia mendukung usaha meningkatkan mutu pendidikan berfokus pada guru sebagai solusi untuk Indonesia.
    “Pasalnya, salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia bersumber pada kurangnya persiapan dalam pembentukan karakter guru. Hal ini ditengarai adanya kesalahan paradigma bahwa guru itu sekedar pengajar, padahal nyatanya tugas guru adalah mengawal proses interaksi edukatif di sekolah,” ungkap Djaali. Menurutnya, guru berjiwa pendidik adalah guru yang mewakafkan dirinya untuk pendidikan.

    http://belmawa.ristekdikti.go.id/2015/11/22/pemerintah-merangkul-lptk-dalam-membina-calon-pendidik-profesional/

    ReplyDelete
  29. Ameliasari Tauresia Kesuma
    18701261015
    S3 PEP

    Sumber permasalahan LPTK adalah bagaimana merekrut sumber daya manusia yang ingin total menjadi guru, yang memiliki integritas dan loyalitas serta panggilan hati. Kemudian juga peningkatan kualitas pengajar calon guru, tidak hanya akademik namun karakter - karena guru adalah kunci keberhasilan sistem pendidikan. Menurut Penelitian Hatties - peran guru masih paling tinggi terhadap keberhasilan anak didiknya. Jadi LPTK harus meningkatkan kualitasnya, untuk menghasilkan guru guru berintegritas tinggi, sehingga anak bangsa ini dapat dididik dengan baik.

    Penelitian Hattie, tentang faktor faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan siswa https://www.visiblelearningplus.com/content/research-john-hattie

    ReplyDelete
  30. Muh. Fachrullah Amal
    18709251036
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia sudah banyak yang meneliti dan mengkajinya, berkaitan dengan rendahnya efektifitas pendidikan, pendidikan yang efektif merupakan pendidikan yang telah mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dan dapat menyenangkan siswa dalam belajar. Sebagaimana yang telah disarankan terhadap solusi dari permasalahan yang tadi adalah dengan melakukan inovasi pembelajaran baik itu dalam bentuk model, pendekatan, atau media pembelajaran.

    ReplyDelete
  31. Muh. Fachrullah Amal
    1870951036
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia sudah banyak yang meneliti dan mengkajinya, berkaitan dengan kesempatan pendidikan yang tidak merata, pendidikan di Indonesia dirasakan belum sepenuhnya merata. Pemerataan pendidikan baik itu dari tingkatan jenjang sekolah, fasilitas yang memadai, kompetensi guru dan sumber daya manusia. Seperti yang terdapat dalam undang-undang yaitu mencerdsaskan kehidupan bangsa, untuk menggapai hal tersebut maka salah satu yang menjadi perhatian pemangku pendidikan adalah bagaimana agar pendidikan di Indonesia merata disetiap aspek kependidikan.

    ReplyDelete
  32. Muh. Fachrullah Amal
    1870951036
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia sudah banyak yang meneliti dan mengkajinya, berkaitan dengan rendahnya kualitas pendidik (guru), kualitas guru dapat dilihat dari kemampuan kompetensinya, seperti kompetensi pedagogik. Yang mana guru harus memiliki kompetensi tersebut sebagai bekal dalam mengajar dan memberikan contoh yang baik kepada siswa. Seperti yang telah disarankan diatas bahwa salah satu solusinya adalah melakukan pendampingan secara bertahap dan berkelanjutan yang didampingi oleh pemerintah dan pihak terkait.

    ReplyDelete
  33. Muh. Fachrullah Amal
    1870951036
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia sudah banyak yang meneliti dan mengkajinya, berkaitan dengan rendahnya prestasi siswa, banyak hal yang menyebabkan prestasi siswa rendah yaitu kurangnya gairah siswa dalam belajar, metode pembelajaran yang tidak sesuai dan membosankan, dan sejenis lainnya. Sebagaimana yang telah disarankan terhadap solusi dari permasalahan yang tadi adalah dengan memperhatikan kualitas pembelajaran yang akan diajarkan di kelas. Yang harapannya siswa dapat terlibat secara aktif dan kreatif selama proses pembelajaran berlangsung.

    ReplyDelete
  34. Dita Aldila Krisma
    18709251012
    PPs Pendidikan Matematika A 2018

    Menyoroti pada bagian “rendahnya kualitas pendidik (guru)”, solusi yang diberikan adalah perlu dilakukan pendampungan terhadap guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Saya sepakat dengan solusi yang ditawarkan, asalkan pendampingan ini merata dan continue. Pendampingan ini sangat perlu karena hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi mutu pendidikan. Guru merupakan ujung tombak pembelajaran karena guru adalah pendidik professional. Adanya pendampingan ini memberikan manfaat: guru mampu mengembangkan kompetensinya, guru kompeten dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru semakin berkualitas dalam mengolah proses

    ReplyDelete
  35. Dita Aldila Krisma
    18709251012
    PPs Pendidikan Matematika A 2018

    Masalah teridentifikasi rendahnya preastasi siswa, maka diberikan solusi bahwa pembelajarn hendaknya student centered. Pembelajaran student centered memiliki ciri sesuai dengan Permendikbud No. 70 Thn 2013: pembelajaran interaktif, pembelajaran secara jejaring, pembelajaran aktif-mencari, belajar kelompok, pembelajaran berbasis alat multimedia, pembelajaran sesuai kebutuhan, pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines), pembelajaran berpikir kritis.

    ReplyDelete
  36. Eka Puspita Sari
    18709251035
    S2 PM B 2018

    Tujuan mulia dibalik terbentuknya LPTK seharusnya disambut baik oleh para calon pendidik di Indonesia. Namun yang ternjadi nyatanya berdasarkan tulisan dari Alkusaeri pada elegi diatas, tujuan para mahasiswa yang masuk LPTK pada umumnya tidak semulia tujuan terbentuknya LPTK. Tujuan para mahasiswa masih berorientasi pada pekerjaan, bukan menjadi guru yang profesional dan kebanyakan karena tergiur oleh program sertifikasi. Nampaknya, tugas LPTK begitu berat mengingat tujuan-tujuan yang diharapkan LPTK pada umumnya tidak sejalan dengan tujuan para mahasiswanya. Selain permasalahan yang datang dari calon mahasiswa ternyata masalah lain juga dialami oleh LPTK itu sendiri. Misalnya LPTK saat ini (tahun 2015) masih kurang membekali mahasiswa yang merupakan calon guru dengan keahlian dan keterampilan yang memadai dan LPTK saat itu yang masih sebatas lembaga untuk mencetak guru akan tetapi bukan sebagai peningkat kualitas profesionalisme guru. Dan tentunya harus dilakukannya perbaikan dan peningkatan kualitas LPTK, jika pada praktiknya tujuan mulia terbentuknya LPTK sudah tercapai mungkin masalah yang berasal dari calon mahasiswa akan mampu diatasi.

    ReplyDelete
  37. Deden Hidayat
    18709251032
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalahan yang dipaparkan oleh saudara Rahayu Condro Murti yaitu kebanyakan dari mahasiswa calon guru menyamakan LKS dengan soal-soal latihan, bukan sebagai panduan kepada siswa untuk belajar menemukan pengetahuannya sendiri. oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik bagi seorang calon guru mengenai LKS sendiri. Dimana LKS merupakan sumber belajar siswa yang didalamnya memuat proses atau kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa untuk membangun suatu pengetahuan.

    ReplyDelete
  38. Deden Hidayat
    18709251032
    S2 Pendidikan Matematika B 2018

    Permasalahan pendidikan di Indonesia dari pemaparan saudara Dafid yaitu standarisasi pendidikan masih kurang tepat. Hal tersebut bisa kita lihat dari tolak ukur kelulusan siswa sebagian besar masih berdasarkan hasil dari ujian nasional. Hal tersebut menandakan bahwa kelulusan siswa didasarkan pada satu aspek saja yaitu hasil akhir, sedangkan untuk proses yang dilalui oleh siswa selama menempuh proses pendidikan tersebut tidak diperhatikan. Oleh karena itu, sebaiknya tolak ukur kelulusan seorang siswa bukan hanya dilihat dari hasil akhirnya saja melainkan juga memperhatikan proses yang dilalui oleh siswa juga.

    ReplyDelete
  39. sintha fardu anggraeni
    19709251071
    S2 pendidikan matematika /D

    terimkasih banyak baoak prof marsigit.
    menurut saya, artikel ini dibuat jurusan pendidikan sebagai jurusan yang idola bagi masyarakat dengan tingkat sosial ekonomi menengah kebawah yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang universitas. Hal ini dikarenakan pada saat itu dan masih berlaku hingga saat ini, profesi guru mendapatkan tunjangan profesi yang sering juga disebut sebagai “sertifikasi” yang besarannya bisa dianggap cukup besar. Akan tetapi pada prakteknya cukup banyak (tidak semua) mahasiswa yang kurang mempersiapkan diri mereka selama kuliah agar menjadi lebih baik lagi atau menjadi guru yang baik. Terkadang juga selama perkuliahan ilmu yang didapatkan kurang optimal dari yang seharusnya sehingga mahasiswa kurang persiapan untuk berperan menjadi guru yang sesungguhnya. Sehingga terdapat sebuah tantangan bagi LPTK saat ini untuk menghasilkan guru yang baik.

    ReplyDelete
  40. Assalamu'alaikum wr. wb
    Novi Indriyani Kones
    PEP S2 A 2019
    19701251002

    Segala permasalahan yang telah dipaparkan oleh beberapa mahasiswa pada artikel ini menggambarkan bahwa masalah pendidikan semakin kompleks. Menurut saya, jika pendidikan dikembalikan konsepnya seperti dulu yaitu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat maka setiap pendidik atau semua stakeholder yang terlibat dalam bidang pendidikan dapat secara profesional melakukan aktivitasnya atau tugasnya. Kembali lagi pada elegi iklas pada artikel sebelumnya.

    Terimakasih
    Wassalamu'alaikum wr. wb

    ReplyDelete
  41. Jewish Van Septriwanto
    S2 Pendidikan Matematika D 2019
    19709251077

    Sesuai dengan namanya LPTK( lembaga pendidik tenaga kependidikan) menjadi lembaga yang mewadahi guru dalam meningkatkan dan membekali keterampilan calon guru sebagai tenaga pendidik. Namun pada kenyataannya, LPTK masih memiliki permasalahan yang diantaranya adalah kesadaran guru akan LPTK untuk memenuhi tuntutan pemerintah tanpa terlebih jauh terlibat didalamnya.

    ReplyDelete
  42. Sri Ningsih
    19709251064
    S2 Pendidikan Matematika kelas D


    Dari tulisan di atas diuraikan bebrapa permasalahan-permasalahan prndidikan di Indonesia beserta solusinya. Seperti, (1) Rendahnya efektifitas pendidikan dapat diselesaikan dengan melakukan inovasi pembelajaran. (2) Standarisasi pendidikan yang kurang tepat dapat diselesaikan dengan menerapkan pendidikan karakter. (3) Kesempatan pendidikan yang tidak merata dapat diselesaikan dengan membangun gedung sekolah, menggunakan gedung sekolah untuk double shift, sistem pamong, sekolah kecil di daerah terpencil, sistem guru kunjung, sekolah terbuka, kejar paket, dan belajar jarak jauh. (4) Rendahnya mutu pendidikan dapat diselesaikan dengan menyeleksi lebih rasional terhadap masukan SLTA dan PT, pengembangan kemampuan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, penyempurnaan kurikulum, pengembangan prasarana yang mencipatakan lingkungan yang tentram untuk belajar, penyempurnaan sarana belajar, peningkatan administrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran dan kegiatan pengendalian mutu. (5) Rendahnya kualitas dan sarana fisik dapat diselesaikan dengan guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan media pembelajaran sendiri. Pada saat pembelajaran guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai yang membuat anak tidak jenuh mengikuti pelajaran. Guru memanfaatkan dan menyiapkan media pembelajaran diantaranya LKS (student worksheet) dan media tabel angka yang ditempel pada papan tulis. LKS dibuat berfungsi tidak hanya sesempit sebagai kumpulan soal-soal akan tetapi dengan adanya LKS dapat pula menemukan informasi-informasi dan penemuan-penemuan lainnya yang sifatnya terbimbing.

    ReplyDelete
  43. Sri Ningsih
    19709251064
    S2 Pendidikan Matematika kelas D

    Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah lembaga yang menghasilkan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. Yang termasuk LPTK adalah IKIP, FKIP, dan STKIP di bawah pengawasan Kementerian Riset dan Pendidikan TInggi. Sebagai lembaga penghasil guru, peranan LPTK sangat menentukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, karena guru merupakan aktor penting yang berperan dalam meningkatkan pendidikan. Dengan peran LPTK yamg demikian menjadi tanggung jawab besar untuk menghasilkan pendidik yang tidak hanya berkualitas di bidang akademik namun memiliki sikap dan moral yang baik. Karena pendidik atau guru akan menjadi contoh dan teladan untuk muridnya sejatinya guru itu digugu dan ditiru sudah seharusnya memiliki moral serta sikap yang memang pantas di tiru.

    ReplyDelete
  44. Tiara Wahyu Anggraini
    19709251065
    S2 Pendidikan Matematika D 2019

    Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah lembaga yang menghasilkan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. Nah dari sini diperolehnya guru-guru yang akan menjadi aktor untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Indonesia. Namun sayang, zaman sekarang sekolah hanya dianggap sebagai formalitas untuk mendapatkan ijazah, sehingga keseriusan dalam belajar berkurang. Selain itu juga, orang-orang hanya melihat hasilnya bukan prosesnya, yang akibatnya belajar bukan lagi menjadi aktivitas yang menyenangkan dan dibutuhkan. Untuk itu, kita sebagai mahasiswa jangan hanya mengejar hasilnya, tetapi juga nikmati prosesnya sehingga pembelajaran yang kita dapatkan akan lebih bermakna.

    ReplyDelete
  45. Choirul Amri
    (19709251078 S2 Pendidikan Matematika Kelas D 2019)

    Bismillah, dari uraian masalah mengenai pengembangan LPTK di Indonesia adalah masalah mengenai keterbukaan perekrutan yang adil, bersih dan jujur, SDM, masalah dalam proses Pendidikan itu sendiri, serta mengenai fasilitas atau infrastruktur. Menurut hemat saya, apabila unsur-unsur tersebut minimalnya sudah tercapai, maka berbagai masalah-masalah yang diuraikan dalam bahasan diatas insyaAllah dapat dihindari, diatasi dan diperbaiki. Terimakasih.

    ReplyDelete
  46. Annisa Nur Arifah
    18709251058
    S2 Pendidikan Matematika C 2018

    Berdasarkan sumber: http://sumberdaya.ristekdikti.go.id/index.php/2017/07/11/menyoal-pendidikan-calon-guru/. LPTK perlu untuk segera dilakukan standardisasi yang mencakup kelembagaan, pola rekrutmen calon guru, kurikulum dan sistem pembelajaran pada program pendidikan profesi guru, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana serta prasarana, dan pembiayaan perlu dirumuskan. Mengingat konsep dasar pendidikan yang bersifat seumur hidup, semesta dan menyeluruh, maka diperlukan Standar Nasional Pendidikan Guru.

    ReplyDelete
  47. Annisa Nur Arifah
    18709251058
    S2 Pendidikan Matematika C 2018

    Beberapa kondisi LPTK saat ini yaitu (1) adanya variasi mutu dalam berbagai pelaksanaan pendidikan guru yang dilakukan oleh LPTK, sehingga kurikulum pendidikan guru masih kerap ditentukan berdasarkan “selera” lembaga pendidikan guru masing-masing, (2) belum adanya standar dalam rekrutmen calon mahasiswa baik untuk pendidikan akademik mapun pendidikan profesi guru yang bersifat terpadu dan khusus untuk calon guru, (3) belum adanya standar mutu pendidik pada lembaga pendidikan tinggi guru berdasarkan peta kompetensi yang dibutuhkan untuk menopang pendidikan guru bermutu, standar mutu pendidik yang ada masih bersifat umum, (4) belum adanya sarana dan parasarana pendidikan guru yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan bagi pendidikan guru bermutu, dan (5) belum adanya standar pembiayaan pendidikan guru yang terpadu antara pendidikan akademik dan profesi berdasarkan kebutuhan untuk proses pendidikan guru bermutu (cost quality relationship approach) belum dikembangkan.

    ReplyDelete
  48. Annisa Nur Arifah
    18709251058
    S2 Pendidikan Matematika C 2018

    Solusi yang diberikan yaitu kolaborasi yang sinergis antara LPTK, pemerintah, dan sekolah merupakan kunci keberhasilan program yang harus diwujudkan secara terencana, harmoni dan berkelanjutan,yang diarahkan pada dwitunggal tujuan, yaitu: (a) perkembangan dan pertumbuhan peserta didik secara optimal, (b) perkembangan profesionalisme guru dan calon guru.

    ReplyDelete
  49. Fitria Restu Astuti
    19709251069
    S-2 Pendidikan Matematika D 2019

    Dari artikel yang dibagikan oleh Prof. Marsigit, saya mendapatkan informasi garis besar permasalahan-permasalahan Pendidikan yang ada di Indonesia diantaranya yaitu rendahnya efektivitas Pendidikan, standarisasi Pendidikan yang kurang tepat, kesempatan Pendidikan yang tidak merata, rendahnya muru Pendidikan, rendahnya kualitas insfrastruktur dan sarana fisik, rendahnya kualitas pendidik, rendahnya prestasi siswa, adanya tindak kecurangan pada saat Ujian Nasional dan kurikulum yang kurang tepat sasaran ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan yang ada di jenjang sekolah dasar, sekolah menengah dan perguruan tinggi. LPTK diharapkan dapat melahirkan lulusan-lulusan yang kompeten yaitu tenaga-tenaga kependidikan yang kemudian dapat berkontribusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia sehingga Pendidikan di Indonesia akan berjalan dengan baik dan menciptakan generasi yang memiliki pengetahuan tinggi diimbangi dengan akhlak yang mulia.

    ReplyDelete
  50. Rifki Rinaldo
    19709251070
    S2 Pendidikan Matematika

    Permasalahan LPTK (Lembaga Penjamin Tenaga Kependidikan) yang telah dipaparkan pada tulisan diatas dapat saya simpulkan bahwa masih banyak mahasiswa kependidikan yang masih belum dapat menggunakan metode yang tepat atau cara mengajar yang baik agar peserta didik mengerti dalam pembelajaran. Keterampilan mengajar sangat penting bagi pendidik agar penyampaian materi untuk peserta didik dapat dimengerti dengan baik.

    ReplyDelete
  51. Alfiana Dewi
    19701251005
    S2 PEP A 2019

    Bismillah, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah lembaga yang menghasilkan tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. dan saat ini juga muncul permasalahn baru ialah peranan LPTK sebagai lembaga penyelenggara program pendidikan bagi calon guru yang diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga profesional ternyata mendapat tantangan dengan diberlakukannya UU No. 14 tentang Guru dan Dosen, dalam pasal 12 dinyatakan bahwa “Setiap orang yang memiliki sertifikat pendidik, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, profesi guru menjadi “profesi terbuka” bagi siapa saja yang memiliki sertifikat pendidik, tidak harus lulusan dari LPTK. Hal ini berimplikasi bahwa peluang bagi lulusan LPTK menjadi berkurang karena mereka harus bersaing dengan lulusan dari non LPTK. Jika hal ini tidak diantisipasi maka ada kemungkinan suatu saat eksistensi LPTK menjadi hilang. Untuk mengantisipasi hal ini diperlukan kerja keras dari penyelenggara LPTK untuk meningkatkan peranannya agar dapat mencetak guru-guru yang profesional.

    ReplyDelete
  52. Dea Armelia
    19709251072
    S2 Pendidikan Matematika D 2019
    Berbicara tentang rendahnya mutu pendidikan dan kualitas tenaga pendidik, dalam berbagai penelitian yang meneliti tentang "korelasi antara kualitas tenaga pendidik terhadap mutu pendidikan suatu negara", semuanya mengungkapkan bahwa kualitas tenaga pendidik berbanding lurus terhadap mutu pendidikan suatu negara. Semakin berkualitas tenaga pendidik, maka semakin maju mutu pendidikan negara tersebut. Standar mutunya dapat dilihat dari tingkat literasi anak didik, karya ilmiah yang dihasilkan, inovasi yang dilakukan oleh guru dan anak didik, hingga nilai indeks pembangunan manusia (IPM) negara yang bersangkutan. Untuk menghasilkan guru yang berkualitas tersebut, tentu ada input, lembaga dan output yang bertanggung jawab dalam menciptakan guru secara kualitas maupun secara kuantitas.

    ReplyDelete
  53. Latifa Krisna Ayu
    19709251060
    S2 Pendidikan Matematika D

    LPTK memang lembaga yang menghasilkan calon tenaga kependidikan, tetapi tidak menjamin kualitas tenaga kependidikan. Kenyataannya, kualitas tenaga kependidikan saat ini masih rendah. Rendahnya kualitas tenaga kependidikan ini bukan hanya disebabkan oleh faktor internal dari diri pendidik tetapi juga dari faktor eksternal seperti kurangnya pengajaran ilmu pedagogik kepada calon tenaga kependidikan. Selain itu walaupun seorang pendidik sudah memiliki kualitas yang baik, seringkali kreatifitas yang ingin dipraktikkan pendidik tersebut terhalang oleh keadaan. Contohnya ketika guru ingin menerapkan suatu model pembelajaran tertentu namun terkendala oleh tuntutan banyaknya materi dan waktu yang singkat sehingga membuat guru akhirnya menyerah dengan keadaan dan memutuskan melakukan pembelajaran konvensional. Oleh karena itu, pendidik seharusnya didukung oleh berbagai pihak untuk akhirnya dapat menciptakan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi Indonesia.
    Terima kasih

    ReplyDelete
  54. Assalamu'alaykum wr wb
    Dwi Kawuryani
    19709251061
    Pendidikan Matematika S2 D
    Dari uraian di atas saya dapat belajar bahwa LPTK Pendidikan Guru masih mengalami banyak kendala. Di sisi lain, adanya LPTK Pendidikan Guru sangat dibutuhkan oleh para guru untuk dapat meningkatkan kemampuan dan menambah wawasan mereka. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak unutk dapat memperbaiki penyelenggaraan LPTK Pendidikan Guru di Indonesia. Dengan adanya program ini diharapkan kualitas guru di Indonesia semakin meningkat.
    Wassalamu'alaikum wr wb

    ReplyDelete
  55. Wiwin Mistiani
    PEP S3 2019
    Proses pendidikan (pembelajaran) yang diselenggarakan LPTK merupakan hal yang sangat penting di perhatikan dalam mengembangan kompetensi calon guru. Proses pendidikan masih didominasi pada aspek pengembangan kognitif, dan minimnya praktik, lapangan, apalagi magang. Di samping itu penguatan empat kompetensi guru belum dilakukan secara terpadu, cenderung dominan kompetensi pedagogik dan “profesional”, masih relatif lemah pada kompetensi kepribadian dan sosial. Masalah lainnya adalah terkait pengembangan kurikulum, penciptaan suasana akademik, penetapan standar kelulusan dan prosedur evaluasi yang objektif dan transparan, juga dukungan sistem penjaminan mutu yang handal untuk menjamin mutu program pendidikan.

    ReplyDelete
  56. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  57. Rona Happy Mumpuni
    19709251059
    S2 Pendidikan Matematika D 2019

    LPTK adalah suatu lembaga perguruan tinggi yang mempersiapkan tenaga pendidik profesional. Pendidikan Tingkat Keguruan (LPTK dalam mencetak tenaga pendidik yang baik akan terwujud apabila ada komitmen kuat dari calon mahasiswa, para dosen dan para pengambil kebijakan. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa masalah yang dihadapi seperti kualitas lulusan LPTK, Kurikulum yang digunakan belum sepenuhnya membekali kompeten dengan bekal dari aspek psikologi, pedagogi/ilmu, mahasiswa LPTK belum sepenuhnya memiliki minat menjadi pengajar serta masih rendahnya minatnya siswa SMA/sederajat untuk masuk LPTK, dan tidak adanya seleksi khusus penerimaan calon mahasiswa.

    Oleh karena itu, perlu adanya solusi atau tindakan konkrit untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu solusi yang dicanangkan Pemerintah yaitu adanya Program Profesi Guru (PPG), yang menimbulkan pro dan kontra.

    ReplyDelete
  58. Alfiana Dewi
    19701251005
    S2 PEP A 2019

    LPTK merupakan faktor penting bagi pengembangan kompetensi calon guru. Proses pendidikan cenderung masih sangat didominasi teori, sehingga minim praktik, lapangan, apalagi magang. Di samping itu penguatan empat kompetensi guru belum dilakukan secara terpadu, cenderung dominan kompetensi pedagogik dan “profesional”, dan LPTK memberi bekal pembelajaran matematika

    ReplyDelete
  59. Muh. Asriadi AM
    19701251008
    S2 PEP A 2019
    Dari artikel di atas yang saya pahami yaitu solusi bagi LPTK untuk Penanganan mutu secara menyeluruh dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang terkait mulai dari hulu sampai hilir, mencakup semua proses yang dilakukan sesuai standar mutu (quality control), penjaminan mutu (quality assurance), ke arah peningkatan mutu berkelanjutan (continuous quality improvement). Penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan memerlukan standar mutu, dilakukan dalam satu prosedur tata kerja yang jelas, strategi, kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan; dan dilakukan secara terus-menerus berkelanjutan. Dalam meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan pendampingan terhadap guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.

    ReplyDelete